Tiga Prioritas Politik Luar Negeri Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia (Menlu) Retno Marsudi dalam pidato pers tahunannya pada Kamis (8/1/2014), membeberkan beberapa priorotas politik luar negeri Indonesia pada tahun 2015.
Menurut Retno, tiga prioritas politik luar negeri Indonesia adalah soal kedaulatan bangsa, perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, dan kerjasama ekonomi.
"Diplomasi Indonesia akan dilakukan untuk melindungi wilayah kedaulatan wilayah Republik Indonesia. Pergaulan internasional harus didasari pada prinsip penghormatan terhadap integritas wilayah teritorial masing-masing negara. Indonesia tidak akan membiarkan prinsip-prinsip tersebut dilanggar oleh pihak lain," ungkap Retno.
Dalam perlindungan WNI, khusunya perlindungan buruh migran Indonesia (BMI), Retno menyatakan Indonesia tidak akan mengirimkan BMI kepada negara yang belum memiliki peraturan untuk melindungi pekerja asing.
"Indonesia hanya akan melakukan kerjasama pengiriman BMI apabila negara tujuan memiliki peraturan nasional yang mengatur perlindungan terhadap buruh migran asing, dan atau Indonesia memiliki perjanjian bilateral dengan negara tujuan yang mengedepankan perlindungan buruh migran Indonesia," imbuh dia.
Sedangkan dalam kerjasama ekonomi, menurut Retno, Indonesia akan meningkatkan kerjasama dalam bidang infrastruktur maritim, energi, perikanan dan juga pelestarian lingkungan bahari.
Menurut Retno, tiga prioritas politik luar negeri Indonesia adalah soal kedaulatan bangsa, perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, dan kerjasama ekonomi.
"Diplomasi Indonesia akan dilakukan untuk melindungi wilayah kedaulatan wilayah Republik Indonesia. Pergaulan internasional harus didasari pada prinsip penghormatan terhadap integritas wilayah teritorial masing-masing negara. Indonesia tidak akan membiarkan prinsip-prinsip tersebut dilanggar oleh pihak lain," ungkap Retno.
Dalam perlindungan WNI, khusunya perlindungan buruh migran Indonesia (BMI), Retno menyatakan Indonesia tidak akan mengirimkan BMI kepada negara yang belum memiliki peraturan untuk melindungi pekerja asing.
"Indonesia hanya akan melakukan kerjasama pengiriman BMI apabila negara tujuan memiliki peraturan nasional yang mengatur perlindungan terhadap buruh migran asing, dan atau Indonesia memiliki perjanjian bilateral dengan negara tujuan yang mengedepankan perlindungan buruh migran Indonesia," imbuh dia.
Sedangkan dalam kerjasama ekonomi, menurut Retno, Indonesia akan meningkatkan kerjasama dalam bidang infrastruktur maritim, energi, perikanan dan juga pelestarian lingkungan bahari.
(esn)