13 Jenazah Korban Kapal Oryong Dipulangkan ke Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 13 dari 16 jenazah korban kapal Oryong 501 asal Indonesia yang tenggelam di laut Bering, Rusia, awal Desember lalu segera diterbangkan dari Busan, Korea Selatan (Korsel) ke Indonesia.
Pemulangan ke-13 anak buah kapal (ABK) kapal nahas itu dilakukan, setelah proses identifikasi selesai. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim identifikasi korban kecelakaan (DVI) Korsel dan Indonesia, ke-13 orang itu sudah dipastikan merupakan warga negara Indonesia (WNI).
“Dari 16 jenazah yang diduga WNI, 13 di antaranya sudah berhasil diidentifikasi dan akan tiba di Indonesia pada 9 Januri mendatang,” ungkap Kasubdit Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) June Kuncoro, pada Rabu (7/1/2015).
“Ke-13 belas korban ini terdiri dari tiga WNI asal Jawab Barat, enam dari Jawa Tengah dengan lima di antaranya dari Tegal dan satu dari Pemalang, dua dari Maluku, satu dari Sulawesi Utara dan satu dari Sulawesi Selatan,” lanjut dia.
June melanjutkan, pemulangan ketiga jenazah lainnya akan menyusul. Hal ini mengingat, jenazah ketiga orang tersebut baru selesai diidentifikasi dan dipastikan sebagai WNI hari ini.
"Kemlu dan perwakilan (Indonesia di Korsel) juga berkomitmen menyelesaikan hak-hak mereka (WNI ABK Oryong). Kami pastikan hak-hak mereka akan terpenuhi. Terlebih mereka adalah ABK legal, sehingga prosesnya dapat diselesaikan dalam waktu yangg tidak terlalu lama, baik untuk klaim asuransi maupun kewajiban perusahaaan lainnya," imbuh dia.
Sementara itu, menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanantha Nassir, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akan menerima langsung ke-13 jenazah korban kapal Oryong itu setelah tiba di Tanah Air.
Pemulangan ke-13 anak buah kapal (ABK) kapal nahas itu dilakukan, setelah proses identifikasi selesai. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim identifikasi korban kecelakaan (DVI) Korsel dan Indonesia, ke-13 orang itu sudah dipastikan merupakan warga negara Indonesia (WNI).
“Dari 16 jenazah yang diduga WNI, 13 di antaranya sudah berhasil diidentifikasi dan akan tiba di Indonesia pada 9 Januri mendatang,” ungkap Kasubdit Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) June Kuncoro, pada Rabu (7/1/2015).
“Ke-13 belas korban ini terdiri dari tiga WNI asal Jawab Barat, enam dari Jawa Tengah dengan lima di antaranya dari Tegal dan satu dari Pemalang, dua dari Maluku, satu dari Sulawesi Utara dan satu dari Sulawesi Selatan,” lanjut dia.
June melanjutkan, pemulangan ketiga jenazah lainnya akan menyusul. Hal ini mengingat, jenazah ketiga orang tersebut baru selesai diidentifikasi dan dipastikan sebagai WNI hari ini.
"Kemlu dan perwakilan (Indonesia di Korsel) juga berkomitmen menyelesaikan hak-hak mereka (WNI ABK Oryong). Kami pastikan hak-hak mereka akan terpenuhi. Terlebih mereka adalah ABK legal, sehingga prosesnya dapat diselesaikan dalam waktu yangg tidak terlalu lama, baik untuk klaim asuransi maupun kewajiban perusahaaan lainnya," imbuh dia.
Sementara itu, menurut juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Arrmanantha Nassir, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akan menerima langsung ke-13 jenazah korban kapal Oryong itu setelah tiba di Tanah Air.
(esn)