Setelah ICC, Palestina Siap Gabung Interpol
Minggu, 04 Januari 2015 - 16:54 WIB
Setelah ICC, Palestina Siap Gabung Interpol
A
A
A
RAMALLAH - Setelah mengajukan diri menjadi anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC), pemerintah Palestina dikabarkan akan kembali mengajukan diri menjadi organisasi besar dunia lainnya.
Melansir Maan News, Minggu (1/4/2014), seorang pejabat Palestina mengutarakan, pihaknya akan membuat pengajuan untuk bergabung dengan Organisasi Polisi Kriminal Internasional atau yang lebih dikenal dengan nama Interpol.
“Pemerintah Palestina berencana untuk mengajukan diri menjadi anggota Interpol pada pertengahan 2015 mendatang, menjelang pertemuan tahunan anggota Interpol,” ungkap Kepala Departemen Hubungan dan Kerjasama Internasional, Kementerian Dalam Negeri Palestina Ahmad al-Rabie.
Rabie menyatakan, sebenarnya Palestina pernah mengajukan diri menjadi anggota Interpol pada tahun 2011 lalu. Namun, saat itu Palestina hanya diterima sebagai pengamat di organisasi tersebut, karena Palestina dinilai bukanlah sebuah negara, dan tidak memiliki kontrol penuh atas perbatasan.
“Kali ini, kami sangat yakin bahwa setidaknya 128 negara anggota Interpol akan menyetujui permohonan yang kami ajukan untuk menjadi anggota baru Interpol,” ungkapnya. Palestina sebenarnya hanya membutuhkan 124 suara dari total 188 negara anggota agar bisa menjadi anggota interpol.
Dirinya berujar, menjadi anggota tetap Interpol akan membawa banyak manfaat bagi Palestina. Salah satu keuntungannya adalah, dengan bergabung dengan Interpol, maka petugas polisi Palestina akan mendapat pelatihan khusus dari organisasi itu.
Melansir Maan News, Minggu (1/4/2014), seorang pejabat Palestina mengutarakan, pihaknya akan membuat pengajuan untuk bergabung dengan Organisasi Polisi Kriminal Internasional atau yang lebih dikenal dengan nama Interpol.
“Pemerintah Palestina berencana untuk mengajukan diri menjadi anggota Interpol pada pertengahan 2015 mendatang, menjelang pertemuan tahunan anggota Interpol,” ungkap Kepala Departemen Hubungan dan Kerjasama Internasional, Kementerian Dalam Negeri Palestina Ahmad al-Rabie.
Rabie menyatakan, sebenarnya Palestina pernah mengajukan diri menjadi anggota Interpol pada tahun 2011 lalu. Namun, saat itu Palestina hanya diterima sebagai pengamat di organisasi tersebut, karena Palestina dinilai bukanlah sebuah negara, dan tidak memiliki kontrol penuh atas perbatasan.
“Kali ini, kami sangat yakin bahwa setidaknya 128 negara anggota Interpol akan menyetujui permohonan yang kami ajukan untuk menjadi anggota baru Interpol,” ungkapnya. Palestina sebenarnya hanya membutuhkan 124 suara dari total 188 negara anggota agar bisa menjadi anggota interpol.
Dirinya berujar, menjadi anggota tetap Interpol akan membawa banyak manfaat bagi Palestina. Salah satu keuntungannya adalah, dengan bergabung dengan Interpol, maka petugas polisi Palestina akan mendapat pelatihan khusus dari organisasi itu.
(esn)