AS Perluas Sanski untuk Rusia
A
A
A
WASHINGTON - Di tengah beredarnya kabar kalau dunia Barat ingin mencoba berdamai dengan Rusia, Amerika Serikat (AS) justru melakukan tindakan yang bertolak belakang. AS justru menambah panjang daftar sanksi untuk beberapa pihak yang terkait dengan Rusia.
Melansir Jpost, Selasa (30/12/2014), AS memasukan empat nama baru dalam daftar sanksi mereka. Menurut pihak AS, sanksi ini dijatuhkan karena menurut mereka empat sosok ini telah melakukan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
“Dua pejabat Rusia dikenai sanksi pembekuan aset dan larangan bepergian karena diduga menutup-nutupi kematian seorang pengacara yang meninggal di penjara setelah mengungkap kasus korupsi besar,” ungkap seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri AS.
“Dua orang lainnya adalah dua pejabat senior Republik Chechnya. Keduanya dikenai sanksi karena terlibat dalam penculikan dan penyiksaan terhadap aktivis Chechnya, Ruslan Kutayev,” pejabat tersebut menambahkan.
Pejabat tersebut menyadari, penjatuhkan sanksi ini bisa menyebabkan hubungan Rusia dan AS akan terus memburuk. Namun, dirinya menegaskan semuanya harus mereka lakukan atas nama keadilan dan juga HAM.
Melansir Jpost, Selasa (30/12/2014), AS memasukan empat nama baru dalam daftar sanksi mereka. Menurut pihak AS, sanksi ini dijatuhkan karena menurut mereka empat sosok ini telah melakukan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
“Dua pejabat Rusia dikenai sanksi pembekuan aset dan larangan bepergian karena diduga menutup-nutupi kematian seorang pengacara yang meninggal di penjara setelah mengungkap kasus korupsi besar,” ungkap seorang pejabat senior Departemen Luar Negeri AS.
“Dua orang lainnya adalah dua pejabat senior Republik Chechnya. Keduanya dikenai sanksi karena terlibat dalam penculikan dan penyiksaan terhadap aktivis Chechnya, Ruslan Kutayev,” pejabat tersebut menambahkan.
Pejabat tersebut menyadari, penjatuhkan sanksi ini bisa menyebabkan hubungan Rusia dan AS akan terus memburuk. Namun, dirinya menegaskan semuanya harus mereka lakukan atas nama keadilan dan juga HAM.
(esn)