Menyusui di Tempat Umum, Dada Wanita Suriah Disiksa Polwan ISIS
A
A
A
RAQQA - Kelompok Brigade Al Khansa, yang dikenal sebagai “polisi wanita (polwan)” ISIS di Suriah telah menyiksa dada seorang wanita karena menyusui di tempat umum.
Dada wanita itu disiksa dengan alat berduri mirip paku yang disebut “pengigit”. Wanita yang disiksa di wilayah Raqqa, Suriah, itu berteriak kesakitan.
Warga di kota Raqqa yang terkepung kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) mengatakan, Brigade Al Khansa menyiksa seorang perawat anak yang ditangkap di stasiun bus di Suriah. Wanita yang menyusui anak di tempat umum dianggap melanggar hukum syariah yang dibuat ISIS.
Wanita lain, bernama Brave Batol, 24, juga mengaku ditangkap “Polwan” ISIS itu karena mengenakan pakaian yang dianggap tembus pandang.
“Saya berada di pasar untuk membeli beberapa barang, ketika batalion Al Khansa datang, mereka menangkap saya dengan alasan bahwa Niqab yang saya kenakan tidak memenuhi persyaratan Syariah,” katanya.
”Mereka menangkap saya dan mengantarkan saya ke ruang penyiksaan. Kemudian mereka meminta saya untuk memilih antara hukuman cambuk dan penggigit,” tuturnya, seperti dikutip Mirror, semalam.
“Saya tidak tahu apa yang dinamakan penggigit itu, dan saya pikir itu adalah hukuman yang ringan. Saya takut dicambuk, jadi saya memilih hukuman penggigit tersebut.”
”Kemudian mereka membawa benda tajam yang memiliki banyak gigi dan memeluk saya. Kemudian, benda itu diletakkan di dada saya dan ditekan kuat. Saya menjerit kesakitan. Mereka kemudian membawa saya ke rumah sakit,” lanjut Batol.
”Saya merasa bahwa kewanitaan saya telah hancur sepenuhnya. Saya bukan satu-satunya yang disiksa dengan alat ini, ada banyak wanita di sana dan situasi tragis.”
Dada wanita itu disiksa dengan alat berduri mirip paku yang disebut “pengigit”. Wanita yang disiksa di wilayah Raqqa, Suriah, itu berteriak kesakitan.
Warga di kota Raqqa yang terkepung kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) mengatakan, Brigade Al Khansa menyiksa seorang perawat anak yang ditangkap di stasiun bus di Suriah. Wanita yang menyusui anak di tempat umum dianggap melanggar hukum syariah yang dibuat ISIS.
Wanita lain, bernama Brave Batol, 24, juga mengaku ditangkap “Polwan” ISIS itu karena mengenakan pakaian yang dianggap tembus pandang.
“Saya berada di pasar untuk membeli beberapa barang, ketika batalion Al Khansa datang, mereka menangkap saya dengan alasan bahwa Niqab yang saya kenakan tidak memenuhi persyaratan Syariah,” katanya.
”Mereka menangkap saya dan mengantarkan saya ke ruang penyiksaan. Kemudian mereka meminta saya untuk memilih antara hukuman cambuk dan penggigit,” tuturnya, seperti dikutip Mirror, semalam.
“Saya tidak tahu apa yang dinamakan penggigit itu, dan saya pikir itu adalah hukuman yang ringan. Saya takut dicambuk, jadi saya memilih hukuman penggigit tersebut.”
”Kemudian mereka membawa benda tajam yang memiliki banyak gigi dan memeluk saya. Kemudian, benda itu diletakkan di dada saya dan ditekan kuat. Saya menjerit kesakitan. Mereka kemudian membawa saya ke rumah sakit,” lanjut Batol.
”Saya merasa bahwa kewanitaan saya telah hancur sepenuhnya. Saya bukan satu-satunya yang disiksa dengan alat ini, ada banyak wanita di sana dan situasi tragis.”
(mas)