Memasak Tubuh Tetangga, Wanita AS Dibui Seumur Hidup

Senin, 08 Desember 2014 - 14:51 WIB
Memasak Tubuh Tetangga,...
Memasak Tubuh Tetangga, Wanita AS Dibui Seumur Hidup
A A A
FLORIDA - Wanita asal Florida, Amerika Serikat (AS), Angela Stoldt, 42, dihukum penjara seumur hidup, setelah membunuh, memutilasi dan memasak tubuh tetangganya.

Pembunuhan itu diduga dipicu masalah keuangan antara korban dan pelaku. Korban yang bernama James Sheaffer, awalnya disuguhi koktail vodka.

Kemudian korban yang berprofesi sebagai sopir itu dijerat dengan kabel dan berbagai tindakan kekerasan lain. Tak cukup, Angela juga memutilasi dan memasak sebagian tubuh korban di atas kompor.

“Keterangan hakim mengatakan, dia menggunakan gergaji besi untuk memotong tubuh dan mencoba untuk menghancurkan bukti dengan memasak dan mengkremasi bagian tubuh (korban),” bunyi laporan pengadilan.

Masalah finansial antara korban dan pelaku yang juga melibatkan pihak bank sudah berlangsung lama. Untuk menghilangkan jejak, Angela membuang ponsel, SIM milik korban. Panci yang digunakan untuk memasak bagian tubuh korban juga dia buang.

Aksi mutilasi itu sempat dicurigai putri si pelaku karena bau menyengat. Namun, Angela berdalih, bau itu berasal dari bangkai tikus.

Namun, pada akirnya dia mengakui perbuatannya kepada keluarganya. Oleh sang adik, Angela kemudian diserahkan kepada polisi. Kasus pembunuh itu sebenarnya terjadi tahun 2013, namun vonis penjara seumur hidup baru dijatuhkan pekan lalu.

Pihak pengadilan Volusia County menyatakan, Angela tidak menunjukkan rasa penyesalan ketika dia dihukum.Menurut news.com.au, Senin (8/12/2014) yang melansir News Journal Online, penyidik percaya bahwa korban juga berencana merusak hidup Angela dalam sengketa finansial.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6187 seconds (0.1#10.140)