Mubarak Bebas, Jaksa Mesir Ajukan Banding

Selasa, 02 Desember 2014 - 22:59 WIB
Mubarak Bebas, Jaksa Mesir Ajukan Banding
Mubarak Bebas, Jaksa Mesir Ajukan Banding
A A A
KAIRO - Bebasnya mantan diktaktor Mesir, Hosni Mubarak, menimbulkankan reaksi negatif. Bukan hanya dari masyarakat Mesir, melainkan juga dari para petugas hukum di negara tersebut.

Melansir Al Arabiya, Selasa (2/12/2014), beberapa Jaksa Penuntut Umum di Mesir dikabarkan akan segera mengajukan banding atas keputusan pembebasan mantan orang nomor satu di Mesir itu. Mereka menilai ada sebuah hal yang salah dengan keputusan bebasnya Mubarak.

"Sebuah studi tentang alasan mengapa keputusan itu (bebasnya Muabarak) mengungkapkan kelemahan hukum yang menyelimuti persidangan (Mubarak)," kata Jaksa Penuntut Umum Hesham Barakat dalam sebuah pernyataan.

Menurut Barakat, pengadilan banding harus memutuskan, apakah akan menerima banding dirinya dan mengadakan pengadilan ulang atau menolak banding tersebut.

Keputusan bebasnya Mubarak sendiri telah memantik kerusuhan besar di Kairo. Dalam kerusuhan tersebut belasan orang mengalami luka-luka dan setidaknya dua demonstran tewas.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6366 seconds (0.1#10.140)