Ibu Korban MH17 Gugat Ukraina Rp11,5 Miliar
A
A
A
BERLIN - Seorang ibu dari korban tragedi pesawat Malaysia Airlines MH17 menggugat Pemerintah Ukraina sebesar US$1 juta atau sekitar Rp11,5 miliar.
Gugatan itu diajukan karena pemerintah gagal menutup wilayah udara di Donetsk, Ukraina timur, tempat di mana pesawat MH17 ditembak jatuh.
Wanita itu adalah ibu dari korban bernama "Olga L"asal Jerman. Ibu itu kini menggugat Pemerintah Ukraina di Pengadilan HAM Eropa. Menurut laporan media Jerman, Bild am Sonntag,dia menuntut kompensasi kepada Pemerintah Ukraina di Kiev karena dianggap lalai sehingga tragedi H17 terjadi.
Menurut surat gugatan, Ukraina harus menutup wilayah udaranya untuk lalu lintas penerbangan sipil karena sedang berperang dengan separatis pro-Rusia.
“Ukraina gagal untuk melakukannya, karena ingin terus mendapatkan keuntungan dari biaya yang dibayarkan oleh maskapai penerbangan, yang pada saat itu berjumlah 700 per hari dan akan mendapatkannya beberapa juta dolar per bulan,” tulis media Jerman itu, semalam, mengutip isi gugatan.
Gugatan itu diajukan karena pemerintah gagal menutup wilayah udara di Donetsk, Ukraina timur, tempat di mana pesawat MH17 ditembak jatuh.
Wanita itu adalah ibu dari korban bernama "Olga L"asal Jerman. Ibu itu kini menggugat Pemerintah Ukraina di Pengadilan HAM Eropa. Menurut laporan media Jerman, Bild am Sonntag,dia menuntut kompensasi kepada Pemerintah Ukraina di Kiev karena dianggap lalai sehingga tragedi H17 terjadi.
Menurut surat gugatan, Ukraina harus menutup wilayah udaranya untuk lalu lintas penerbangan sipil karena sedang berperang dengan separatis pro-Rusia.
“Ukraina gagal untuk melakukannya, karena ingin terus mendapatkan keuntungan dari biaya yang dibayarkan oleh maskapai penerbangan, yang pada saat itu berjumlah 700 per hari dan akan mendapatkannya beberapa juta dolar per bulan,” tulis media Jerman itu, semalam, mengutip isi gugatan.
(mas)