Mubarak Bebas dari Tuduhan Membunuh Ratusan Demonstran

Sabtu, 29 November 2014 - 17:10 WIB
Mubarak Bebas dari Tuduhan...
Mubarak Bebas dari Tuduhan Membunuh Ratusan Demonstran
A A A
KAIRO - Pengadilan di Mesir pada Sabtu (29/11/2014),membebaskan mantan ditaktor Mesir, Hosni Mubarak, dari tuduhan berkonspirasi membunuh ratusan demonstran selama pemberontakan tahun 2011.

Mantan Presiden Mesir itu sebelumnya dibebaskan dari tuduhan korupsi. Hakim ketua pengadilan, Mahmud Kamel al-Rashidi, memperingatkan wartawan untuk membaca besar 1.430 putusan secara keseluruhan.

Mantan ditaktor itu pernah didakwa bersama dengan tujuh komandan polisi atas kematian 239 demonstran, yang merupakan sebagian kecil dari 850 aktivis yang diyakini tewas dalam kerusuhan.

“Tuduhan telah bermotif politik dan tidak layak untuk diadili di pengadilan,” tulis RT, mengutip pernyataan al-Rashidi. Menteri Dalam Negeri, Habib el Mubarak-Adly dan enam pembantunya juga dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan berkomplot untuk melakukan pembunuhan.

Namun, para pembantu Mubarak dan dua putranya, Gamal dan Alaa, dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi dari proyek gas Mesir dengan Israel. Seorang pengusaha terkemuka, Hussein Salem, sudah yakin jika Mubarak tidak bersalah sejak dia adili secara in absentia.

Pembebasan Mubarak dari tuduhan pembunuhan itu disambut dengan sorak-sorai di ruang sidang. Meskipun bebas dari tuduhan, Mubarak tidak akan segera dibebaskan dari penjara, karena ia menjalani hukuman 3 tahun untuk kasus penggelapan dana publik.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9406 seconds (0.1#10.140)