Al-Aqsa Dilecehkan, Yordania Tarik Dubes dari Israel
A
A
A
AMMAN - Pemerintah Yordania mengambil langkah tegas terhadap aksi Israel yang dinilai telah melakukan pelecehan dan pelanggaran terhadap Masjid al-Aqsa di Yarusalem, salah satu situs suci bagi umat Islam.
Melansir Xinhua, Kamis (6/11/2014), Yordania dikabarkan menarik Duta Besar mereka yang ada di Israel. Seperti diketahui, penarikan Duta Besar adalah sebuah langkah tegas, dan merupakan peringatan paling keras yang dapat diambil sebuah negara.
“Perdana Menteri Yordania Abdullah Ensour memerintahkan penarikan duta besar untuk melakukan konslutasi lebih lanjut, meminta semakin tingginya jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Israel terhadap masjid dan juga jamaah al-Aqsa,” tulis laporan kantor berita Yordania, Petra.
Seliain menarik Duta Besar, dalam laporannya Petra menyatakan Ensour juga akan segera membuat surat resmi kepada Dewan Keamanan PBB, yang berisi protes dan keluhan terhadap aksi Israel terhadap al-Aqsa.
Yordania yang telah menandatangi perjanjian damai dengan Israel pada tahun 1994, dikabarkan mulai memikirkan kembali perjanjian tersebut paska insiden pelanggaran terhadap masjid al-Aqsa.
Melansir Xinhua, Kamis (6/11/2014), Yordania dikabarkan menarik Duta Besar mereka yang ada di Israel. Seperti diketahui, penarikan Duta Besar adalah sebuah langkah tegas, dan merupakan peringatan paling keras yang dapat diambil sebuah negara.
“Perdana Menteri Yordania Abdullah Ensour memerintahkan penarikan duta besar untuk melakukan konslutasi lebih lanjut, meminta semakin tingginya jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Israel terhadap masjid dan juga jamaah al-Aqsa,” tulis laporan kantor berita Yordania, Petra.
Seliain menarik Duta Besar, dalam laporannya Petra menyatakan Ensour juga akan segera membuat surat resmi kepada Dewan Keamanan PBB, yang berisi protes dan keluhan terhadap aksi Israel terhadap al-Aqsa.
Yordania yang telah menandatangi perjanjian damai dengan Israel pada tahun 1994, dikabarkan mulai memikirkan kembali perjanjian tersebut paska insiden pelanggaran terhadap masjid al-Aqsa.
(esn)