Pemilu Ukraina Timur Langgar Legalitas Ukraina

Minggu, 02 November 2014 - 21:21 WIB
Pemilu Ukraina Timur Langgar Legalitas Ukraina
Pemilu Ukraina Timur Langgar Legalitas Ukraina
A A A
BRUSSELS - Pemilu di Ukraina timur yang digelar Minggu (2/11/2014), terus mendapat kecaman dari banyak pihak. Uni Eropa (UE) sebagai salah satu organisasi terbesar di Eropa mengemukakan pendapatnya mengenai pemilu tersebut.

Ketua Komite Parlemen Eropa Urusan Luar Negeri, Elmar Brok, seperti dilansir Itar-tas, menyatakan, pemilu yang dilaksanakan oleh Donetsk dan Lugansk telah melanggar legalitas Ukraina. Apa yang telah dilakukan kedua wilayah itu merupakan pelanggaran terhadap undang-undang Ukraina.

“Pemilu ini jelas melanggar undang-undang Ukraina, dan bertujuan untuk merusak perdamaian yang saat ini sudah tercipta di wilayah Donbass, Ukraina timur,” ucap Brok. “Kami tidak akan mengakui hasil pemilu ini,” ucapnya.

Sebelum UE, Amerika Serikat (AS) sudah terlebih dahulu menyatakan tidak akan mengakui hasil pemilu tersebut. AS juga menyatakan bahwa pemilu tersebut sangat bertentangan dengan perjanjian gencatan senjata yang dicapai di Minsk beberapa waktu lalu.

Berbanding terbalik dengan UE dan AS, Rusia dengan tegas mengaku akan mengakui hasil pemilu tersebut. Rusia menyebut, pemilu yang terjadi di Ukraina timur tidak memilki pengaruh apapun dalam proses perdamaian yang saat ini tengah dibicarakan oleh separatis dan pemerintah Ukraina.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5113 seconds (0.1#10.140)