Pria UEA Cerai Istri Karena Dirasuki Jin
A
A
A
DUBAI - Seorang pria di Uni Emirat Arab (UEA) mengajukan sebuah permohonan kepada Pengadilan Tinggi Agama untuk menceraikan istrinya. Pria tersebut mencoba menceraikan istrinya, karena sang istri dirasuki oleh jin.
Melansir Al Arabiya, Kamis (16/10/2014), Pengadilan Agama Dubai, seperti dikabarkan media lokal, menyeutujui permohonan cerai tersebut. “Pengadilan memberikan hak kepada sang suami untuk menceraikan istrinya, setelah dirinya mengetahui istrinya telah dirasuki jin,” tullis laporan media setempat.
“Semua berawal ketika sang istri selalu menolak ajakan sang suami untuk melakukan hubungan badan,” tambahnya. Sang istri akhirnya mengakui, bahwa dirinya sudah dirasuki jin, dan memutuskan untuk melakukan pertemuan keluarga untuk membahas hal ini.
Pihak keluarga sang suami juga mengatakan, bahwa ulama yang mereka panggil untuk mengusir jin tersebut telah gagal menjalankan tugasnya. “Ulama yang kami panggil gagal untuk mengusir jin yang bersarang di tubuhnya (sang istri),” ucap pihak keluarga laki-laki.
Pada awalnya, Pengadilan Tinggi Dubai meminta sang suami untuk memberikan tunjangan kepada sang istri sebesar USD 11 ribu. Namun, keputusan tersebut akhirnya dibatalkan, karena pengadilan menganggap sang istri menutupi fakta yang sebenarnya.
Melansir Al Arabiya, Kamis (16/10/2014), Pengadilan Agama Dubai, seperti dikabarkan media lokal, menyeutujui permohonan cerai tersebut. “Pengadilan memberikan hak kepada sang suami untuk menceraikan istrinya, setelah dirinya mengetahui istrinya telah dirasuki jin,” tullis laporan media setempat.
“Semua berawal ketika sang istri selalu menolak ajakan sang suami untuk melakukan hubungan badan,” tambahnya. Sang istri akhirnya mengakui, bahwa dirinya sudah dirasuki jin, dan memutuskan untuk melakukan pertemuan keluarga untuk membahas hal ini.
Pihak keluarga sang suami juga mengatakan, bahwa ulama yang mereka panggil untuk mengusir jin tersebut telah gagal menjalankan tugasnya. “Ulama yang kami panggil gagal untuk mengusir jin yang bersarang di tubuhnya (sang istri),” ucap pihak keluarga laki-laki.
Pada awalnya, Pengadilan Tinggi Dubai meminta sang suami untuk memberikan tunjangan kepada sang istri sebesar USD 11 ribu. Namun, keputusan tersebut akhirnya dibatalkan, karena pengadilan menganggap sang istri menutupi fakta yang sebenarnya.
(esn)