Prancis: Pengakuan Terhadap Palestina Jangan Hanya Simbolis
Rabu, 15 Oktober 2014 - 15:51 WIB
Prancis: Pengakuan Terhadap Palestina Jangan Hanya Simbolis
A
A
A
PARIS - Menteri Luar Negeri Prancis, Laurent Fabius menyatakan harapannya terkait pengakuan beberapa negara Eropa terhadap Palestina. Dirinya berharap, pengakuan tersebut jangan hanya sebagai suatu hal simbolis semata, tapi harus memiliki dampak nyata.
“Setiap pengakuan terhadap Palestina sebagai sebuah negara harus bermanfaat bagi perdamaian, serta sebagai bagian dari solusi dua negara antara Israel dan Palestina, dan bukan hanya pernyataan simbolis semata,” ucap Fabius. Seperti dilansir Maan News, Rabu (15/10/2014).
Fabius menyarankan setiap negara yang ingin mengemukakan pengakuan terhadap Palestina harus dilakukan di saat yang tepat, yakni setelah pembicaraan damai antara Israel dan Palestina selesai. “Prancis akan mengakui Palestina bila saatnya memang tepat,” lanjut Fabius.
Menurutnya, di saat pihaknya mengemukakan bahwa harus ada solusi dari dua negara yakni Israel dan Palestina, secara tidak langsung Prancis telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara yang berdaulat.
“Kami tidak harus mengatakannya dengan gamblang,” imbuhnya. Dalam pandanganya, pernyataan terbuka hanyalah masalah prosedur, yang terutama adalah apakah pernyataan pengakuan tersebut bisa membawa perubahan atau tidak.
“Setiap pengakuan terhadap Palestina sebagai sebuah negara harus bermanfaat bagi perdamaian, serta sebagai bagian dari solusi dua negara antara Israel dan Palestina, dan bukan hanya pernyataan simbolis semata,” ucap Fabius. Seperti dilansir Maan News, Rabu (15/10/2014).
Fabius menyarankan setiap negara yang ingin mengemukakan pengakuan terhadap Palestina harus dilakukan di saat yang tepat, yakni setelah pembicaraan damai antara Israel dan Palestina selesai. “Prancis akan mengakui Palestina bila saatnya memang tepat,” lanjut Fabius.
Menurutnya, di saat pihaknya mengemukakan bahwa harus ada solusi dari dua negara yakni Israel dan Palestina, secara tidak langsung Prancis telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara yang berdaulat.
“Kami tidak harus mengatakannya dengan gamblang,” imbuhnya. Dalam pandanganya, pernyataan terbuka hanyalah masalah prosedur, yang terutama adalah apakah pernyataan pengakuan tersebut bisa membawa perubahan atau tidak.
(esn)