Saudi Larang Warganya Naik Haji Tiap Tahun
Senin, 22 September 2014 - 16:25 WIB
Saudi Larang Warganya Naik Haji Tiap Tahun
A
A
A
RIYADH - Warga Arab Saudi dilarang menjalankan ibadah haji di Mekah setiap tahun sekali, meski ibadah itu dilakukan di Tanah Air mereka. Sesuai perintah Raja Arab Saudi, warga Saudi hanya boleh naik haji lima tahun sekali.
Alasan pelarangan naik haji tiap tahun itu demi memberikan kesempatan warga Muslim dari seluruh dunia untuk menunaikan ibadah haji. Jika tidak ada larangan itu, warga Saudi akan ikut berkerumun dan berpotensi membahayakan calon Jemaah haji dari luar negeri.
Sheikh Abdullah Al Mutlaq, seorang anggota dari tujuh dewan ulama tertinggi yang diangkat oleh Raja Abdullah, mengatakan, warga yang tinggal di Saudi wajib mematuhi perintah raja, yakni hanya boleh menunaikan ibadah haji lima tahun sekali.
”Mereka yang pergi beribdaha haji setiap tahun berarti melanggar aturan raja, dan menyakiti reputasi haji. Ini adalah ketidaktaatan yang besar,” katanya, Senin (22/9/2014).
”Kita harus mematuhi instruksi raja dan hanya menunaikan ibadah haji lima tahun sekali. Banyak umat Islam datang dari luar negeri untuk berhaji dan kami di sini harus memberikan jalan kepada mereka untuk mengurangi kepadatan dan mencegah kecelakaan mematikan,” lanjut Mutlaq, seperti dikutip Emirates247.
“Menyebabkan kematian selama ritual haji adalah kejahatan besar,” imbuh dia.
Alasan pelarangan naik haji tiap tahun itu demi memberikan kesempatan warga Muslim dari seluruh dunia untuk menunaikan ibadah haji. Jika tidak ada larangan itu, warga Saudi akan ikut berkerumun dan berpotensi membahayakan calon Jemaah haji dari luar negeri.
Sheikh Abdullah Al Mutlaq, seorang anggota dari tujuh dewan ulama tertinggi yang diangkat oleh Raja Abdullah, mengatakan, warga yang tinggal di Saudi wajib mematuhi perintah raja, yakni hanya boleh menunaikan ibadah haji lima tahun sekali.
”Mereka yang pergi beribdaha haji setiap tahun berarti melanggar aturan raja, dan menyakiti reputasi haji. Ini adalah ketidaktaatan yang besar,” katanya, Senin (22/9/2014).
”Kita harus mematuhi instruksi raja dan hanya menunaikan ibadah haji lima tahun sekali. Banyak umat Islam datang dari luar negeri untuk berhaji dan kami di sini harus memberikan jalan kepada mereka untuk mengurangi kepadatan dan mencegah kecelakaan mematikan,” lanjut Mutlaq, seperti dikutip Emirates247.
“Menyebabkan kematian selama ritual haji adalah kejahatan besar,” imbuh dia.
(mas)