Dikecam, Gambia Ngotot Penjarakan Kaum Gay Seumur Hidup

Kamis, 11 September 2014 - 17:14 WIB
Dikecam, Gambia Ngotot...
Dikecam, Gambia Ngotot Penjarakan Kaum Gay Seumur Hidup
A A A
BANYUL - Presiden Gambia, Yahya Jammeh, ngotot menerapkan hukuman penjara seumur hidup bagi kaum gay. Dia tidak peduli dengan kecaman kelompok hak asasi manusia yang menentang hukum di Gambia itu.

Amnesty International dan Human Rights Watch mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama, bahwa RUU Anti-Gay di Gambia telah disahkan oleh parlemen pada 25 Agustus 2014. Aturan itu dapat digunakan untuk menargetkan kaum gay yang dianggap "penjahat kambuhan" dan orang yang hidup dengan HIV.

”Presiden Jammeh seharusnya tidak menyetujui tindakan mendalam yang melanggar hukum hak asasi manusia internasional,”kata Stephen Cockburn, Wakil Direktur Regional Amnesty untuk Afrika barat dan tengah.

”Majelis Nasional Gambia dan Presiden seharusnya tidak mendukung homofobia yang disponsori negara,” lanjut dia, seperti dikutip news.com.au, Kamis (11/9/2014).

Jammeh, merupakan mantan perwira militer yang merebut kekuasaan dalam kudeta tahun 1994. Presiden Gambia ini telah berulang kali mengecam homoseksualitas dan pernah bersumpah untuk memenggal kepala gay, meskipun ia kemudian menarik kembali sumpahnya itu.

Tahun lalu, Jammeh mengeluarkan kecaman atas perilaku kaum gay kepada Majelis Umum PBB .”Orang-orang yang mempromosikan homoseksualitas ingin mengakhiri keberadaan manusia,” katanya kala itu. ”Hal ini menjadi epidemi dan kami warga Muslim dan warga Afrika akan berjuang untuk mengakhiri perilaku ini," katanya lagi.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6735 seconds (0.1#10.140)