Di Depan SBY, Kasus Penyadapan Australia Tamat!

Kamis, 28 Agustus 2014 - 15:21 WIB
Di Depan SBY, Kasus...
Di Depan SBY, Kasus Penyadapan Australia Tamat!
A A A
NUSA DUA - Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop dan Menlu Indonesia, MARTY Nataltegawa meneken Kode Etik Bersama untuk mengakhiri kasus penyadapan.

Kesepakatan itu dilakukan di depan mata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Nusa Dua, Bali, Kamis (28/8/2014).

Kasus penyadapan intelijen Australia pada ponsel SBY, Ibu Negara ANI Yudhoyono dan pata menteri senior pada tahun 2009 telah membuat hubungan Indonesia dan Australia retak.

Indonesia sempat menarik duta besarnya dari Canberra dan menangguhkan kerjasama di berbagai bidang, termasuk kerjasama militer.

SBY menyerukan pembentukan dan kesepakatan kode etik untuk mengatur perilaku intelijen, setelah kedua pemerintahan terlibat pembicaraan selama berbulan-bulan.

Dalam kesepakatan itu, Indonesia dan Australia berjanji untuk tidak menggunakan badan-badan intelijen mereka untuk menyakiti satu sama lain.

Kedua pihak juga sepakat untuk meningkatkan kerjasama untuk menecegah potensi teror dari para militan dua negara yang telah bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

”Kami kembali ke posisi kita yang seharusnya, dalam hal hubungan Indonesia dan Australia,” kata Marty. ”Saya percaya kerjasama akan lebih ditingkatkan di masa depan.”

Sedangkan Menlu Bishop menyambut “mesra”-nya kembali hubungan Indonesia dan Australia.”Meskipun ada beberapa tantangan baru dalam hubungan kita, kami telah membuktikan bahwa kedua negara dapat terus bekerja sama di segala bidang,” ujarnya.

“Kesepakatan itu cara yang paling efektif untuk mengalahkan mereka yang akan merugikan masyarakat Australia dan Indonesia,” imbuh dia.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8888 seconds (0.1#10.140)