AS Menentang PBB Ivestigasi Kejahatan Perang Israel
A
A
A
JENEWA - Dewan Hak Asasi Manusia PBB, akhirnya memutuskan untuk meluncurkan investigasi independen atas tuduhan kejahatan perang yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, Palestina. Namun, dari 47 anggota PBB, Amerika Serikat secara lantang menolak investigasi itu.
Pemungutan suara anggota PBB untuk melakukan investigasi itu dilakukan Rabu kemarin di Jenewa. Pemungutan suara terjadi beberapa jam, setelah Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Navi Pillay, menyebut invasi Israel di Gaza sudah masuk kategori kejahatan perang.
Terlebih, Pillay melanjutkan, militer Israel terus membombardir Gaza meski korban tewas dari kalangan sipil bertambah banyak. (Baca: PBB Investigasi Kejahatan Perang Israel di Gaza)
Investigasi PBB atas apa yang terjadi di Jalur Gaza mengadopsi rancangan resolusi yang diajukan Palestina. Dari sejumlah negara anggota PBB, sebanyak 29 negara mendukung penuh investigasi itu.
Kemudian, 17 negara meyatakan abstain, yang di dalamnya rata-rata dari kawasan Uni Eropa. Sedangkan satu negara, yakni AS secara lantang menentang investigasi terhadap invasi Israel di Gaza.
Resolusi yang diajukan Palestina ke Dewan HAM PBB, untuk mengutuk pelanggaran HAM yang meluas, sistematis dan berat yang dilakukan Israel.
Pillay menyerukan masyarakat internasional untuk segera mengirimkan pemantau independen dalam melakukan investigasi ini. “Untuk menyelidiki semua pelanggaran hukum dan HAM internasional di wilayah-wilayah pendudukan (Israel),” ujar Pillay, seperti dikutip Al Jazeera, Kamis (24/7/2014).
“Tujuannya, untuk menemukan fakta-fakta dan kondisi pelanggaran tersebut. Kemudian untuk mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab, dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab,” imbuh Pillay.
Pemungutan suara anggota PBB untuk melakukan investigasi itu dilakukan Rabu kemarin di Jenewa. Pemungutan suara terjadi beberapa jam, setelah Kepala Hak Asasi Manusia PBB, Navi Pillay, menyebut invasi Israel di Gaza sudah masuk kategori kejahatan perang.
Terlebih, Pillay melanjutkan, militer Israel terus membombardir Gaza meski korban tewas dari kalangan sipil bertambah banyak. (Baca: PBB Investigasi Kejahatan Perang Israel di Gaza)
Investigasi PBB atas apa yang terjadi di Jalur Gaza mengadopsi rancangan resolusi yang diajukan Palestina. Dari sejumlah negara anggota PBB, sebanyak 29 negara mendukung penuh investigasi itu.
Kemudian, 17 negara meyatakan abstain, yang di dalamnya rata-rata dari kawasan Uni Eropa. Sedangkan satu negara, yakni AS secara lantang menentang investigasi terhadap invasi Israel di Gaza.
Resolusi yang diajukan Palestina ke Dewan HAM PBB, untuk mengutuk pelanggaran HAM yang meluas, sistematis dan berat yang dilakukan Israel.
Pillay menyerukan masyarakat internasional untuk segera mengirimkan pemantau independen dalam melakukan investigasi ini. “Untuk menyelidiki semua pelanggaran hukum dan HAM internasional di wilayah-wilayah pendudukan (Israel),” ujar Pillay, seperti dikutip Al Jazeera, Kamis (24/7/2014).
“Tujuannya, untuk menemukan fakta-fakta dan kondisi pelanggaran tersebut. Kemudian untuk mengidentifikasi mereka yang bertanggung jawab, dan memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab,” imbuh Pillay.
(mas)