KBRI Pulangkan Korban Kapal Tenggelam Di Malaysia
A
A
A
KUALA LUMPUR - Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur pada Rabu (23/7/2014) berhasil memulangkan 29 orang korban kapal tenggelam di Kuala Nangat. Kapal itu tenggelam pada 18 Juni lalu dengan 90 orang di dalamnya.
Menurut rilis yang diterima Sindonew, pada korban yang berhasil dipulangkan adalah mereka yang selamat dan telah menjalani masa hukuman selama satu bulan karena tidak memiliki izin bekerja di Malaysia.
Dalam insiden yang terjadi di wilayah Selangor itu sendiri setidaknya 14 orang dinyatakan tewas, dan 62 orang lainnya berhasil diselamatkan, sementara 14 orang lainnya masih dinyatakan hilang hingga saat ini.
“Para korban tersebut dipulangkan ke beberapa daerah tujuan berbeda yaitu Aceh (25 orang), Medan (2 orang), Surabaya (1 orang) dan NTT (1 orang). Pemulangan WNI ke Aceh selain didampingi oleh pejabat KBRI Kuala lumpur, juga didampingi oleh pejabat Pemerintah Provinsi Nangro Aceh Darussalam,” ungkap pihak KBRI Kuala Lumpur.
“Saat ini masih terdapat 31 orang di Depo lmigrasi KLIA. Dari 31 orang tersebut, 6 orang diantaranya belum dapat ditentukan tanggal kepulangannya karena masih dijadikan saksi dalam kasus kapal tenggelam ini,” pihak KBRI menambahkan.
Sementara 25 orang yang tidak menjadi saksi, menurut pihak KBRI akan dipulangkan pada 25 Juli mendatang. Saat ini pihak KBRI Kuala Lumpur masih terus mendesak pihak pemerintah Malaysia untuk melalukan penyelidikan menyeluruh soal insiden tenggelamnya kapal tersebut.
Menurut rilis yang diterima Sindonew, pada korban yang berhasil dipulangkan adalah mereka yang selamat dan telah menjalani masa hukuman selama satu bulan karena tidak memiliki izin bekerja di Malaysia.
Dalam insiden yang terjadi di wilayah Selangor itu sendiri setidaknya 14 orang dinyatakan tewas, dan 62 orang lainnya berhasil diselamatkan, sementara 14 orang lainnya masih dinyatakan hilang hingga saat ini.
“Para korban tersebut dipulangkan ke beberapa daerah tujuan berbeda yaitu Aceh (25 orang), Medan (2 orang), Surabaya (1 orang) dan NTT (1 orang). Pemulangan WNI ke Aceh selain didampingi oleh pejabat KBRI Kuala lumpur, juga didampingi oleh pejabat Pemerintah Provinsi Nangro Aceh Darussalam,” ungkap pihak KBRI Kuala Lumpur.
“Saat ini masih terdapat 31 orang di Depo lmigrasi KLIA. Dari 31 orang tersebut, 6 orang diantaranya belum dapat ditentukan tanggal kepulangannya karena masih dijadikan saksi dalam kasus kapal tenggelam ini,” pihak KBRI menambahkan.
Sementara 25 orang yang tidak menjadi saksi, menurut pihak KBRI akan dipulangkan pada 25 Juli mendatang. Saat ini pihak KBRI Kuala Lumpur masih terus mendesak pihak pemerintah Malaysia untuk melalukan penyelidikan menyeluruh soal insiden tenggelamnya kapal tersebut.
(esn)