ICRC Kutuk Serangan Israel ke Rumah Sakit di Gaza
A
A
A
JENEWA - Komite Palang Merah Internasional (ICRC) mengutuk tindakan militer Israel yang menghancurkan sebuah rumah sakit di Gaza. Empat orang tewas ketika rumah sakit al-Aqsa di wilayah Gaza tengah dihantam oleh rudal Israel kemarin.
"Kejadian ini merupakan ilustrasi lain dari bahaya yang dihadapi oleh tenaga kesehatan, pasien, ambulan, dan rumah sakit, dalam konflik saat ini di Gaza," ungkap Christian Cardon, kepala sub-delegasi ICRC di Gaza.
Melansir Xinhua, Selasa (22/7/2014), ICRC melaporkan bangsal bedah, unit perawatan intensif dan peralatan penopang hidup semuanya mengalami kerusakakan yang parah. “Hal ini menganggu pelayanan medis di wilayah itu,” ucap Cardon.
"Walaupun sedang berada di tengah-tengah peperangan paling sengitpun, orang-orang yang terluka atau sakit harus tetap bisa menerima perawatan medis dengan aman," Cardon menambahkan.
ICRC mengingatkan semua pihak mengenai kewajiban mereka untuk menghormati dan melindungi personil medis, ambulans dan fasilitas keshatan lainnya, sebagaimana diatur di bawah hukum kemanusiaan internasional.
Mereka menyerukan kepada semua pihak yang terlibat konflik harus memastikan bahwa tenaga medis tidak terancam nyawanya. Mereka juga mendesak agar rumah sakit dan ambulan tidak dirusak atau disalahgunakan.
"Kejadian ini merupakan ilustrasi lain dari bahaya yang dihadapi oleh tenaga kesehatan, pasien, ambulan, dan rumah sakit, dalam konflik saat ini di Gaza," ungkap Christian Cardon, kepala sub-delegasi ICRC di Gaza.
Melansir Xinhua, Selasa (22/7/2014), ICRC melaporkan bangsal bedah, unit perawatan intensif dan peralatan penopang hidup semuanya mengalami kerusakakan yang parah. “Hal ini menganggu pelayanan medis di wilayah itu,” ucap Cardon.
"Walaupun sedang berada di tengah-tengah peperangan paling sengitpun, orang-orang yang terluka atau sakit harus tetap bisa menerima perawatan medis dengan aman," Cardon menambahkan.
ICRC mengingatkan semua pihak mengenai kewajiban mereka untuk menghormati dan melindungi personil medis, ambulans dan fasilitas keshatan lainnya, sebagaimana diatur di bawah hukum kemanusiaan internasional.
Mereka menyerukan kepada semua pihak yang terlibat konflik harus memastikan bahwa tenaga medis tidak terancam nyawanya. Mereka juga mendesak agar rumah sakit dan ambulan tidak dirusak atau disalahgunakan.
(esn)