Sejumlah Negara Siap Seret Israel ke Mahkamah HAM Internasional
A
A
A
JAKARTA - Israel semakin gencar melakukan serangan ke wilayah Gaza, yang membuat kian banyaknya korban sipil yang jatuh. Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty Natalgewa menyatakan, Indonesia dan beberapa negara lainnya siap membawa kasus ini ke Mahkamah Ham PBB.
Ditemui Sindonews pada Selasa (15/7/2014), Marty menegaskan, Indonesia dan 11 anggota HAM PBB sudah mempersipakan berkas-berkas untuk menyeret Israel. Namun, dia mengaku masih membutuhkan dukungan lima negara lagi agar kasus ini bisa segera disidangkan.
“Indonesia dan 11 negara lainnya sudah siap untuk membawa Israel ke Mahkamah HAM PBB atas apa yang mereka lakukan terhadap wilayah Palestina. Kami hanya tinggal membutuhkan lima negara lagi agar penyelidikan terkait kasus ini bisa segera dimulai,” ungkap Marty.
“Sebelumnya, Indonesia juga bersama negara-negara Liga Arab ingin membawa hal ini kepada Dewan Keamanan (DK) PBB. Namun, pihak Palestina meminta kami untuk menahan langkah ini dulu, dan pada akhirnya DK sudah memberikan pernyataan pers tentang hal ini,” Marty menambagkan.
Tetapi, menurut Marty, jadi tidaknya Israel dibawa ke Mahakamah HAM semua ada di tangan pemerintah Palestina. “Pemerintah Palestina meminta kami untuk menangguhkan langkah ini terlebih dahulu karena mereka sedang mencari solusi lain,” ucap Marty.
Ditemui Sindonews pada Selasa (15/7/2014), Marty menegaskan, Indonesia dan 11 anggota HAM PBB sudah mempersipakan berkas-berkas untuk menyeret Israel. Namun, dia mengaku masih membutuhkan dukungan lima negara lagi agar kasus ini bisa segera disidangkan.
“Indonesia dan 11 negara lainnya sudah siap untuk membawa Israel ke Mahkamah HAM PBB atas apa yang mereka lakukan terhadap wilayah Palestina. Kami hanya tinggal membutuhkan lima negara lagi agar penyelidikan terkait kasus ini bisa segera dimulai,” ungkap Marty.
“Sebelumnya, Indonesia juga bersama negara-negara Liga Arab ingin membawa hal ini kepada Dewan Keamanan (DK) PBB. Namun, pihak Palestina meminta kami untuk menahan langkah ini dulu, dan pada akhirnya DK sudah memberikan pernyataan pers tentang hal ini,” Marty menambagkan.
Tetapi, menurut Marty, jadi tidaknya Israel dibawa ke Mahakamah HAM semua ada di tangan pemerintah Palestina. “Pemerintah Palestina meminta kami untuk menangguhkan langkah ini terlebih dahulu karena mereka sedang mencari solusi lain,” ucap Marty.
(esn)