Tulis Status di Facebook, 8 Remaja Iran Dibui Total 127 Tahun
A
A
A
TEHERAN - Sebuah pengadilan revolusioner di Iran telah memvonisdelapan remaja dengan total 127 tahun penjara. Musababnya, Kedelapan terdakwa itu menulis status bernada anti-rezim Teheran di Facebook.
Kedelapan remaja itu kini telah dijebloskan ke penjara. ”Mereka bertindak melawan keamanan nasional, menyebarkan propaganda anti-rezim dan anti-nilai-nilai agama, serta menghina para pemimpin Iran,” demikian laporan sejumlah media Iran, Senin (14/7/2014), seperti dikutip Al Arabiya.
Mereka yang dihukum dihukum penjara itu berasal dari Teheran, Yazd, Shiraz, Abadan dan Kerman. Masing-masing divonis penjara antara 11 dan 21 tahun. Namun, delapan remaja itu masih bisa mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan hakim pengadilan.
Sebuah laman yang dikelola kubu oposisi, Kaleme, melaporkan, delapan remaja itu pada bulan Mei sudah dibawa ke pengadilan atas tuduhan kejahatan, yakni menyebarkan propaganda anti-rezim Teheran.
Pemerintah Iran selama ini gencar menyensor sejumlah akun jejaring sosial, termasuk Twitter dan Facebook. Siapa pun yang dianggap menghina rezim Teheran akan dihukum.
Namun, kondisi itu dianggap sudah berubah lebih baik sejak Iran dipimpin presiden dari tokoh moderat, yakni Hassan Rouhani. Presiden Iran itu juga kerap menuliskan sesuatu yang penting melalui akun Twitter-nya.
Meski demikian, gaya kepemimpinan Rouhani tetap saja ditentang kalangan ultra-konservatif Iran yang anti-Barat. Mereka menganggap pemerintahan Rouhani terlalu lunak terhadap negara-negara Barat.
Kedelapan remaja itu kini telah dijebloskan ke penjara. ”Mereka bertindak melawan keamanan nasional, menyebarkan propaganda anti-rezim dan anti-nilai-nilai agama, serta menghina para pemimpin Iran,” demikian laporan sejumlah media Iran, Senin (14/7/2014), seperti dikutip Al Arabiya.
Mereka yang dihukum dihukum penjara itu berasal dari Teheran, Yazd, Shiraz, Abadan dan Kerman. Masing-masing divonis penjara antara 11 dan 21 tahun. Namun, delapan remaja itu masih bisa mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan hakim pengadilan.
Sebuah laman yang dikelola kubu oposisi, Kaleme, melaporkan, delapan remaja itu pada bulan Mei sudah dibawa ke pengadilan atas tuduhan kejahatan, yakni menyebarkan propaganda anti-rezim Teheran.
Pemerintah Iran selama ini gencar menyensor sejumlah akun jejaring sosial, termasuk Twitter dan Facebook. Siapa pun yang dianggap menghina rezim Teheran akan dihukum.
Namun, kondisi itu dianggap sudah berubah lebih baik sejak Iran dipimpin presiden dari tokoh moderat, yakni Hassan Rouhani. Presiden Iran itu juga kerap menuliskan sesuatu yang penting melalui akun Twitter-nya.
Meski demikian, gaya kepemimpinan Rouhani tetap saja ditentang kalangan ultra-konservatif Iran yang anti-Barat. Mereka menganggap pemerintahan Rouhani terlalu lunak terhadap negara-negara Barat.
(mas)