Disyuting saat Tidur, Pria AS Gugat Stasiun TV Rp118 Triliun

Selasa, 08 Juli 2014 - 16:47 WIB
Disyuting saat Tidur,...
Disyuting saat Tidur, Pria AS Gugat Stasiun TV Rp118 Triliun
A A A
NEW YORK - Seorang pria penggemar klub baseball di New York, menggugat stasiun televisi ESPN sebesar USD10,67 juta atau sekitar Rp118 triliun. Gara-garanya, dia disyuting dalam kondisi tidur pulas saat menyakiskan klub kebanggaanya bertanding di Stadion Yankee.

Pria bernama Andrew Robert Rector itu, tidak hanya terlihat tidur pulas. Dia juga diolok-olok dua penyiar ESPN. Gugatan juga dilayangkan kepada dua penyiar bernama Dan Shulman dan John Kruk itu. Keduanya diduga mengeluarkan kata-kata yang melecehkan Rector. Yakni, “pingsan, lemak, bodoh, bodoh”.

Mahkamah Agung setempat telah menerima pengajuan gugatan dari Rector.”Tim (penyiar) membuat ejekan yang didengar jutaan orang di seluruh dunia,” bunyi gugatan Rector.

Rektor mengakui, saat itu dia memang tetidur namun hanya sebentar. Kejadian itu berlangsung pada 13 April 2014, ketika klub Bom Bronx dan Boston Red Sox bertanding.

Ketika kamera ESPN menyorot Rector dalam kondisi tidur pulas, kedua penyiar mulai bermanuver dengan kata-kata yang dianggap melecehkan Rector.

”Ini serangan lisan yang gencar, yang melewati batas antara pelaporan olahraga dan pelecehan terhadap penggugat tanpa alasan yang masuk akal,” lanjut bunyi gugatan Rector, seperti dikutip news.com.au, Selasa (8/7/2014). Bahkan, video saat Rector tertidur sudah menyebar luas di situs YouTube.

Selain menggugat atas tuduhan pencemaran nama baik, Rector mengklaim telah menderita secara emosional. Tak hanya stasiun ESPN, dan dua penyiar yang digugat Rector. Pria itu juga menggugat MLB, stasiun televisi yang ikut menyuting Rector dalam kondisi tidur.

Pihak ESPN menolak untuk membahas gugatan. Sedangkan pihak MLB belum bersedia memberikan komentar.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6904 seconds (0.1#10.140)