Dicap Memperkosa, Selandia Baru Ingin Hukum Diplomat Malaysia
Selasa, 01 Juli 2014 - 14:54 WIB
Dicap Memperkosa, Selandia Baru Ingin Hukum Diplomat Malaysia
A
A
A
WELLINGTON - Pemerintah Selandia Baru pada Selasa (1/7/2014), menyatakan akan mengejar upaya ekstradisi terhadap seorang diplomat Malaysia yang dituduh melakukan perkosaan di Wellington, Mei lalu.
Demikian disampaikan Perdana Menteri Selandia Baru, John Keys. Pihaknya minta kekebalan diplomatik terhadap diplomat pria Malaysia itu dicabut agar bisa mempertanggungjawabkan tuduhan itu. Namun, Malaysia menolak.
Diplomat Malaysia itu telah meninggalkan Selandia Baru dengan kekebalan diplomatik pada 9 Mei 2014. Sebelum dibebaskan, diplomat berusia 30-an tahun itu sempat ditahan.
Kasus itu bermula ketika pada Mei lalu, dia diduga melakukan serangan seksual terhadap seorang wanita berusia 21 tahun di sebuah rumah. Dia juga didakwa melakukan pencurian dalam insiden yang sama.
Identitas diplomat itu tidak diungkap. Namun, kasus itu memicu keributan di Selandia Baru. Sebab, pemerintah setempat dianggap tidak mampu untuk menuntut terdakwa kasus kekerasan seksual. Pemerintahan Keys telah dikirtik habis-habisan oleh kubu oposisi atas kasus itu.
LamanMalaysiakini, mengutip seorang sumber menyatakan, bahwa terdakwa adalah seorang diplomat Malaysia yang telah bekerja untuk Komisi Tinggi Malaysia di Wellington.
Keys mengatakan, penyelidikan kasus itu telah dibuka. ”Itu adalah preferensi yang kuat bahwa orang ini akan dimintai pertanggungjawaban di Selandia Baru, tapi ini ditolak oleh negara pengirim (Malaysia),” kata Keys. Namun, dia memastikan diplomat itu akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di negerinya sendiri.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Malaysia, Anifah Aman, mengaku telah menajwab pesan tertulis dari pihak Selandia Baru. Dia menyatakan akan segera menjelaskannya.
Demikian disampaikan Perdana Menteri Selandia Baru, John Keys. Pihaknya minta kekebalan diplomatik terhadap diplomat pria Malaysia itu dicabut agar bisa mempertanggungjawabkan tuduhan itu. Namun, Malaysia menolak.
Diplomat Malaysia itu telah meninggalkan Selandia Baru dengan kekebalan diplomatik pada 9 Mei 2014. Sebelum dibebaskan, diplomat berusia 30-an tahun itu sempat ditahan.
Kasus itu bermula ketika pada Mei lalu, dia diduga melakukan serangan seksual terhadap seorang wanita berusia 21 tahun di sebuah rumah. Dia juga didakwa melakukan pencurian dalam insiden yang sama.
Identitas diplomat itu tidak diungkap. Namun, kasus itu memicu keributan di Selandia Baru. Sebab, pemerintah setempat dianggap tidak mampu untuk menuntut terdakwa kasus kekerasan seksual. Pemerintahan Keys telah dikirtik habis-habisan oleh kubu oposisi atas kasus itu.
LamanMalaysiakini, mengutip seorang sumber menyatakan, bahwa terdakwa adalah seorang diplomat Malaysia yang telah bekerja untuk Komisi Tinggi Malaysia di Wellington.
Keys mengatakan, penyelidikan kasus itu telah dibuka. ”Itu adalah preferensi yang kuat bahwa orang ini akan dimintai pertanggungjawaban di Selandia Baru, tapi ini ditolak oleh negara pengirim (Malaysia),” kata Keys. Namun, dia memastikan diplomat itu akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di negerinya sendiri.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Malaysia, Anifah Aman, mengaku telah menajwab pesan tertulis dari pihak Selandia Baru. Dia menyatakan akan segera menjelaskannya.
(mas)