Wapres Argentina Didakwa Terima Suap

Sabtu, 28 Juni 2014 - 13:12 WIB
Wapres Argentina Didakwa...
Wapres Argentina Didakwa Terima Suap
A A A
BUENOS AIRES - Seorang hakimArgentina telahmendakwa Wakil Presiden (Wapres) Amado Boudou dengan tuduhan menerima suap. Boudou dituduh memanfaatkann jabatannya dalam melakukan bisnis dengan mengakuisisi perusahaanyang mencetak mata uang negara.

Boudoudituduh menggunakanperusahaanitu dan calo rahasiauntuk mengontrol perusahaan yangdiberi kontrakuntuk mencetakmata uang peso danmateri lain yang dia bagikan juga untu PresidenCristinaFernandez.

Keputusanhakim federal,ArielLijo, itu diterbitkanJumat malam di websiteDepartemen KehakimanArgentina.

Boudouadalah orang yang pertamaduduksebagai Wakil PresidenArgentina sejakbangsaitu bangkit dari kediktatoran militerpada tahun 1983.

”Dia terancam menghadapi hukuman satu hingga enam tahun penjara dan dilarang memegang jabatan publik,” bunyi keterangan departemen itu, seperti dikutip Voice of Russia, Sabtu (28/6/2014).

Sementara itu, Boudoubersikeras mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut. Pengadilan itu tidak merinci jumlah nilai suap yang diduga diterima wakil presiden Argentina itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8444 seconds (0.1#10.140)