Sisi: Semua Harus Hormati Putusan Pengadilan Mesir
A
A
A
KAIRO - Presiden baru Mesir, Abdel Fattah al-Sisi, pada Selasa (24/6/2014) mengatakan, dirinya tidak akan pernah mengintervensi semua putusan yang dikeluarkan Pengadilan Mesir. Karenanya, dia berharap pihak lain pun melalukan hal yang sama.
Pengadilan Mesir saat ini memang sedang dalam sorotan dunia internasional, setelah mereka menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada tiga pewarta Al-Jazeera. Salah satu negara yang paling keras mengecam adalah Australia.
"Kita harus menghormati apapun putusan yang dikeluarkan pengadilan dan tidak mengkritik mereka, bahkan jika orang lain tidak memahami mengenai hal ini (putusan yang dikeluarkan pengadilan)," ungkap Sisi, seperti dilansir Xinhua.
“Pihak berwenang Mesir akan menghormati semua putusan yang dikeluarkan pengadilan, mereka adalah badan independen. Kami tidak akan pernah mencapuri urusan pengadilan,” Sisi menambahkan.
Ketiga jurnalis yang dihukum oleh pengadilan Mesir adalah Peter Greste asal Australia, Mohamed Fahmy dan Baher Mohamed asal Mesir. Mereka juga dikenakan hukuman tambahan tiga tahun penjara yang membuat hukuman mereka menjadi 10 tahun penjara.
Pengadilan Mesir saat ini memang sedang dalam sorotan dunia internasional, setelah mereka menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada tiga pewarta Al-Jazeera. Salah satu negara yang paling keras mengecam adalah Australia.
"Kita harus menghormati apapun putusan yang dikeluarkan pengadilan dan tidak mengkritik mereka, bahkan jika orang lain tidak memahami mengenai hal ini (putusan yang dikeluarkan pengadilan)," ungkap Sisi, seperti dilansir Xinhua.
“Pihak berwenang Mesir akan menghormati semua putusan yang dikeluarkan pengadilan, mereka adalah badan independen. Kami tidak akan pernah mencapuri urusan pengadilan,” Sisi menambahkan.
Ketiga jurnalis yang dihukum oleh pengadilan Mesir adalah Peter Greste asal Australia, Mohamed Fahmy dan Baher Mohamed asal Mesir. Mereka juga dikenakan hukuman tambahan tiga tahun penjara yang membuat hukuman mereka menjadi 10 tahun penjara.
(esn)