Terlalu Gemuk, Jenazah Ditolak Kamar Mayat
A
A
A
AUSTRALIA - Apa jadinya bila jenazah seseorang ditolak masuk ke kamar mayat karena dianggap terlalu gemuk? Inilah yang terjadi salah satu wilayah di Australia Barat, di mana terdapat sebuah rumah sakit menolak jenazah seorang pria karena telalu gemuk.
Melansir Mirror, Joanne Cumming, seorang direktur pemakaman menyatakan terkejut saat jenazah yang dibawanya ditolak oleh pihak rumah sakit. “Seorang staf berjalan keluar dan melihat mayat tersebut lalu berkata dia tidak bisa masuk ke pendingin karena terlalu gemuk,” ungkap Cumming.
Cumming menyatakan, untuk menjaga mayat ini tidak membusuk dia akhirnya harus terus menaruh jenazah tersebut di dalam mobil dengan AC yang terus menyala semalam suntuk.
“Di pagi hari saya harus menyewa pendingin untuk menaruh jezah ini,” ucap Cumming. “Saya sangat terkejut, masalahnya bagaiman ini terjadi pada ayah, ibu, atau anggota keluarga Anda yang lain? Anda pasti tidak ingin jenazah mereka ditolak masuk ke kamar mayat,” Cumming menambahkan.
Menurut peraturan setempat, kamar mayat hanya diijinkan untuk menaruh jenazah dengan berat 150 kg. Sementara mayat tersebut memiliki berat lebih dari 150 kg.
Melansir Mirror, Joanne Cumming, seorang direktur pemakaman menyatakan terkejut saat jenazah yang dibawanya ditolak oleh pihak rumah sakit. “Seorang staf berjalan keluar dan melihat mayat tersebut lalu berkata dia tidak bisa masuk ke pendingin karena terlalu gemuk,” ungkap Cumming.
Cumming menyatakan, untuk menjaga mayat ini tidak membusuk dia akhirnya harus terus menaruh jenazah tersebut di dalam mobil dengan AC yang terus menyala semalam suntuk.
“Di pagi hari saya harus menyewa pendingin untuk menaruh jezah ini,” ucap Cumming. “Saya sangat terkejut, masalahnya bagaiman ini terjadi pada ayah, ibu, atau anggota keluarga Anda yang lain? Anda pasti tidak ingin jenazah mereka ditolak masuk ke kamar mayat,” Cumming menambahkan.
Menurut peraturan setempat, kamar mayat hanya diijinkan untuk menaruh jenazah dengan berat 150 kg. Sementara mayat tersebut memiliki berat lebih dari 150 kg.
(esn)