Mesir Kuatkan Vonis Mati Pentolan Ikhwanul Muslimin

Sabtu, 21 Juni 2014 - 17:38 WIB
Mesir Kuatkan Vonis Mati Pentolan Ikhwanul Muslimin
Mesir Kuatkan Vonis Mati Pentolan Ikhwanul Muslimin
A A A
KAIRO - Pengadilan di Mesir pada Sabtu (21/6/2014) menguatkan hukuman mati terhadap pemimpin dan 182 pendukung Ikhwanul Muslimin. Vonis mati terhadap Mohamed Badie dan ratusan orang itu telah disetujui otoritas keagamaan tertinggi atau Mufti negara Mesir.

Pada pengadilan di tingkat yang lebih rendah sebelumnya, Badie dan ratusan pendukung Ikhwanul Muslimin juga divonis mati. Penguatan vonis mati pada hari ini, muncul dua minggu setelah mantan panglima Mesir, Abdel Fattah al-Sisi menjabat sebagai presiden setelah menang pemilu Mei 2014 lalu.

Badie dan ratusan orang dari kelompok pendukung Presiden Mesir terguling Mohamed Morsi didakwa melakukan pembunuhan dan menghasut kekerasan setelah Morsi lengser. Sejak Morsi digulingkan, demonstrasi besar terus terjadi di Mesir hingga ratusan orang tewas.

Dalam kasus terpisah, seperti dikutip Reuters pengadilan di Kairo juga mendakwa Badie dan 13 pendukung Ikhwanul Muslimin atas tuduhan melakukan pembunuhan dan memiliki senjata api yang digunakan dalam bentrokan berdarah selama bulan Juli 2013.

Dua bulan lalu sebanyak 529 orang pro-Ikhwanul Muslimin telah divonis mati. Amerika Serikat dan Uni Eropa terkejut dengan vonis itu. Vonis kala itu dibacakan hakim Saeed Yousef dalam sidang in absentia. Vonis mati massal itu, dikecam kelompok hak asasi manusia.

”Putusan yang terjadi di pengadilan yang cepat, di mana hak-hak terdakwa tidak dihargai,”kata Diana Eltahawy , Direktur Unit Peradilan Pidana Inisiatif Mesir untuk Hak Asasi Manusia, saat itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5535 seconds (0.1#10.140)