New York Siap Legalkan Ganja

Jum'at, 20 Juni 2014 - 17:06 WIB
New York Siap Legalkan Ganja
New York Siap Legalkan Ganja
A A A
NEW YORK - Salah satu kota terbesar dan tersibuk di Amerika Serikat (AS), New York dilaporkan sedang merampungkan sebuah undang-undang yang akan membuat ganja menjadi barang legal di kota tersebut.

Melansir Voices of Russia, pelegalan ganja ini bukan berarti New York mentolelir barang yang masuk kategori psikotrpika itu. Ganja hanya boleh digunakan untuk kebutuhan medis, dan pemakaian diatur secara ketat oleh undang-undang.

New York adalah kota ke-23 di AS yang melegalkan ganja untuk dipakai di bidang kedokteran. “Pemakaian ganja hanya diizinkan untuk mereka yang sakit keras, dan bukan dalam bentuk tanaman tetapi sudah dalam bentuk ekstrak,” ungkap pihak pemerintah setempat.

Rancangan undang-undang mengenai hal ini sudah lama diperbincangan di kota tersebut. Pro dan kontra pun menyelimuti upaya pelegalan itu. Banyak pihak khawatir akan terjadi penyalahgunaan wewenang yang membuat peredaran ganja di New York semakin sulit dibendung.

Sedangkan pihak lainnya beranggapan, bila memang ganja memiliki efek positif di bidang medis, maka hal ini harus segera direalisasikan, namun dengan kontrol yang sangat ketat untuk menghindari kebocoran.

"Saya selalu mendukung konsep, jika Anda bisa mendapatkan manfaat medis dari ganja untuk mengobati pasien yang menderita, jelas Anda ingin melakukan itu," ungkap Cuomo, seorang politisi Demokrat.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5221 seconds (0.1#10.140)