Si Kanibal Eks Presiden Liberia, Makan Hati Musuh-musuhnya....

Kamis, 19 Juni 2014 - 13:09 WIB
Si Kanibal Eks Presiden...
Si Kanibal Eks Presiden Liberia, Makan Hati Musuh-musuhnya....
A A A
LONDON - Charles Taylor namanya. Dia pernah menjadi pemimpin Liberia, negara di Afrika sekitar tahun 1997. Tahun 2012, dia dituduh mempersenjatai pemberontak di negara tetangganya, Sierra Leone.

Kini, dia dihukum 50 tahun penjara di Inggris, setelah pengadilan internasional di Den Haag, Belanda terbaru menyatakan dia bersalah atas pembantaian massal, pemerkosaan dan terorisme.

Taylor yang dipenjara di Durham, juga disebut-sebut sebagai kanibal. Di mana, dia dituduh memakan hati para musuh perangnya. Tahun 1997, dia hadir dalam jamuan makan malam yang digelar Presiden Afrika Selatan kala itu, yakni mendiang Nelson Mandela.

Panglima perang asal Afrika itu oleh pengadilan dinyatakan bersalah atas kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan. Pengadilan menyebut, puluhan ribu nyawa melayang dalam pembantaian massal di Sierra Leone, yang dilakukan pemberontak yang dia persenjatai.

Kepada istri dan 15 anaknya, Taylor berpesan agar tidak melakukan perjalanan dari Afrika ke Inggris untuk mengunjunginya di penjara. Taylor juga mengklaim, bahwa dia takut jika dipenjara di Frankland, Afrika Selatan, karena bisa diserang oleh pihak-pihak yang membencinya.

Mantan Presiden Liberia itu memicu perang saudara di negara tetangganya Sierra Leone. Pemerintah Inggris menurut laporan Daily Mail, Kamis (19/6/2014) telah menghabiskan puluhan ribu poundsterling untuk mengalahkan Taylor di pengadilan Den Haag.

Perilaku Menyimpang

Pejabat Inggris menganggap perilaku Taylor menyimpang.”(Perilakunya) ini menjijikkan. Dia adalah penjahat perang. Dia tidak bisa memilih di mana dia menjalani masa hukuman. Adapun haknya untuk kehidupan keluarga, itu lelucon yang sakit,” tulis media Inggris itu mengutip salah seorang pejabat Inggris.

Seorang anggota parlemen Inggris, dari kubu konservatif, Dominic Raab, juga mencela perilaku Taylor. ”Ini menunjukkan korupsi hak asasi manusia yang seperti seorang panglima perang brutal yang dihukum atas kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk terorisme, perkosaan dan merekrut tentara anak-anak, dan dia masih berpikir bahwa pemenjarannya melanggar hak untuk kehidupan keluarganya,” ujarnya.

”Jika dia berhasil, itu akan mengubah undang-undang hak asasi manusia Inggris menjadi bahan tertawaan seluruh dunia,” imbuh Raab.

Departemen Luar Negeri Inggris, menyediakan dana 1 juta poundsterling agar kasus Taylor didengar oleh Hakim Philip Waki, di Pengadilan Khusus yang didukung PBB untuk keadilan terhadap rakyat Sierra Leone.

Sementara itu, istri Taylor, Victoria Addison Taylor, mengkhawatirkan kondisi keamanan suaminya. ”Mereka membawanya ke penjara ini di mana (risiko) kejahatan tinggi, dan penjahat Inggris umumnya berada di penjara itu. Dia dikategorikan sebagai tawana perang berisiko tinggi,” keluhnya.

Taylor dihukum pada April 2012 atas 11 tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Dia membantu pemberontak melakukan pembunuhan massal dalam 11 tahun perang sipil di Sierra Leone yang berakhir pada tahun 2002. Korban jiwa dalam pembunuhan massal itu sekitar 250.000 jiwa.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0891 seconds (0.1#10.140)