Lakukan Ritual Asusila di Kapal Perang, 8 Tentara Australia Dihukum

Rabu, 11 Juni 2014 - 14:32 WIB
Lakukan Ritual Asusila di Kapal Perang, 8 Tentara Australia Dihukum
Lakukan Ritual Asusila di Kapal Perang, 8 Tentara Australia Dihukum
A A A
SYDNEY - Delapan tentara Angkatan Laut Australia yang merupakan awak kapal perang HMAS Ballarat dihukum atas tindakan indisipliner. Mereka dituduh melakukan ritual “perpeloncoan seksual” terhadap rekan mereka di dalam kapal perang.

Namun, hukuman yang dijatuhkan hanya sekadar peringatan keras. Mereka diduga melakukan tindakan sodomi terhadap rekan mereka yang ulang tahun dengan sejumlah benda, antara lain, botol, wortel, pisang dan pena.

Sebuah penyelidikan gagal untuk menemukan bukti yang cukup untuk menuntut para tentara itu di bawah Undang-Undang Kedisiplin, setingkat KUHP.

Meskipun demikian, Wakil Kepala Angkatan Laut Australia, Laksamana Ray Griggs telah mengambil tindakan ”administrasi” sebagai bagian dari komitmen Angkatan Laut untuk mengatasi perilaku yang tidak dapat diterima.

Setiap awak kapal telah diminta untuk memberikan alasan kuat mengapa mereka tidak harus dihukum karena melakukan ritual asusila untuk merayakan ulang tahun rekan mereka. Seorang mantan tentara Angkatan Laut perempuan yang ada di kapal perang membenarkan ritual memalukan itu.

“Laksamana Griggs meminta para tentara yang mempunyai bukti agar maju dengan membuktikan tuduhan dari perilaku buruk, dan sebagai hasilnya penyelidikan secara serius akan berlangsung,” tulis news.com.au, dalam laporannya yang dirilis Rabu (11/6/2014).
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5700 seconds (0.1#10.140)