AS: Tak Ada Ampun untuk Predator Anak!
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) ikut menyoroti kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak TK Jakarta International School (JIS). Perwakilan Khusus AS untuk Indonesia menegaskan, tidak ada kompromi dan toleransi bagi predator seksual anak.
Perwakilan Homeland Security AS untuk Indonesia, Tim Dwyer, mengatakan di AS para predator anak seksual anak tidak ada ampunan. Para pelaku akan dihukum seberat-beratnya. ”AS tidak memiliki toleransi terhadap semua bentuk pelecehan seksual serta perdagangan anak,” tegas Dwyer, yang ditemui Sindonews di Jakarta, Jumat (30/5/014).
Dia merinci, sudah ada sekitar 13 ribu pelaku predator seksual anak yang ditahan oleh Homeland Security sejak 2011. Dari jumlah itu, 6 ribu di antaranya merupakan warga asing yang telah dideportasi.
Di sejumlah negara, seperti Rusia,China dan Korea Selatan telah menerapkan hukuman terberat bagi predator seksual anak. Yakni mulai dari hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Dwyer sendiri enggan mengomentari hukuman untuk predator seksual anak di Indonesia.
Perwakilan Homeland Security AS untuk Indonesia, Tim Dwyer, mengatakan di AS para predator anak seksual anak tidak ada ampunan. Para pelaku akan dihukum seberat-beratnya. ”AS tidak memiliki toleransi terhadap semua bentuk pelecehan seksual serta perdagangan anak,” tegas Dwyer, yang ditemui Sindonews di Jakarta, Jumat (30/5/014).
Dia merinci, sudah ada sekitar 13 ribu pelaku predator seksual anak yang ditahan oleh Homeland Security sejak 2011. Dari jumlah itu, 6 ribu di antaranya merupakan warga asing yang telah dideportasi.
Di sejumlah negara, seperti Rusia,China dan Korea Selatan telah menerapkan hukuman terberat bagi predator seksual anak. Yakni mulai dari hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati. Dwyer sendiri enggan mengomentari hukuman untuk predator seksual anak di Indonesia.
(mas)