AS Terbitkan Larangan Kunjungan ke Libya
A
A
A
WASHINGTON - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) dikabarkan telah mengeluarkan himbauan kepada warganya yang berada di Libya untuk segera pulang ke AS, dan melarang warga AS yang ingin pergi ke sana.
Seperti dilansir Al Arabiya, Rabu (28/5/2014), larangan untuk bepergian tersebut dikeluarkan karena alasan keamanan di Libya yang dianggap semakin memburuk, di mana perang melawan militan telah membawa Libya ke dalam kekacauan.
"Karena masalah keamanan, Departemen Luar Negeri telah membatasi staf di Kedutaan Tripoli dan hanya mampu menawarkan layanan darurat yang sangat terbatas untuk warga AS di Libya," ungkap pihak Departemen Luar Negeri.
"Karena anggapan bahwa orang asing, terutama warga AS di Libya dapat berhubungan dengan pemerintah AS, wisatawan harus menyadari bahwa mereka mungkin menjadi target penculikan, serangan kekerasan, atau bahkan dibunuh," departemen tersebut menambahkan.
Langkah ini digambarkan sebagai langkah pencegahan dalam kondisi kasus di Libya, di mana pertemuran dengan militan telah mebuat situasi keamanan dan politik disana memburuk dan memerlukan evakuasi kedutaan.
Seperti dilansir Al Arabiya, Rabu (28/5/2014), larangan untuk bepergian tersebut dikeluarkan karena alasan keamanan di Libya yang dianggap semakin memburuk, di mana perang melawan militan telah membawa Libya ke dalam kekacauan.
"Karena masalah keamanan, Departemen Luar Negeri telah membatasi staf di Kedutaan Tripoli dan hanya mampu menawarkan layanan darurat yang sangat terbatas untuk warga AS di Libya," ungkap pihak Departemen Luar Negeri.
"Karena anggapan bahwa orang asing, terutama warga AS di Libya dapat berhubungan dengan pemerintah AS, wisatawan harus menyadari bahwa mereka mungkin menjadi target penculikan, serangan kekerasan, atau bahkan dibunuh," departemen tersebut menambahkan.
Langkah ini digambarkan sebagai langkah pencegahan dalam kondisi kasus di Libya, di mana pertemuran dengan militan telah mebuat situasi keamanan dan politik disana memburuk dan memerlukan evakuasi kedutaan.
(esn)