Pria Ini Dituduh Kanibal dan Memakan Turis Jerman
A
A
A
POLINESIA-Seorang pria asal Polinesia, Prancis, bernama Arihano Haiti, 33, dihukum penjara selama 28 tahun. Musbabnya, dia dituduh membunuh dan memakan tubuh turis Jerman, Stefan Ramin, 40.
Tak hanya itu, Haiti, juga dituduh melakukan serangan asusila terhadap pacar korban, Heike Dorsch, 37. Kasus itu sejatinya terjadi tahun 2011 di lepas pantai Polinesia, namun dibuka kembali dalam sidang di pengadilan setempat, di Prancis.
Kasus itu terungkap, setelah Dorsch, yang diikat pelaku berhasil membebaskan diri dan melapor ke aparat keamanan. Menurut Dorsch, dia dan pasangannya diserang saat berlibur di pantai Polinesia, September 2011.
Dalam sidang, Haiti mengaku telah menembak Ramin, karena korban melakukan serangan seksual terhadapnya. Setelah membunuh korban, Haiti melakukan serangan seksual terhadap Dorsch sebagai aksi balas dendam.
Detektif di Jerman yang bekerja sama dengan penyidik lokal di Prancis, mengatakan, bahwa pelaku cenderung mengalami kelainan sebagai homoseksual . Namun, pengacara Haiti membantah tuduhan itu dan menganggapnya sebagai karangan fiksi.
Menurut penyidik, setelah pelaku menembak Ramin, tubuh korban dipotong dan dibakar layaknya sedang membakar hewan buruan. Sedangkan Dorsh dibawa ke hutan dan dibujuk pelaku agar mengatakan, pasangannya tewas akibat kecelakaan.
Dorsch menolak, sehingga tubuhnya diikat di sebuah pohon di hutan oleh si pelaku. Namun, wanita itu berhasil lolos dan kembali ke lokasi di mana pasangannya dibunuh. Di lokasi itulah, dia menemukan tulang rahang, gigi dan logam di antara bara api. Dari hal itu, dia menduga pasangannya telah dimakan si pelaku tersebut.
Laman Mirror, kemarin (18/5/2014), melaporkan Ramin adalah seorang pelaut fanatik. Dalam sebuah blog, korban menulis catatan terakhir pada tahun 2008. ”Saya mencari kebebasan dan petualangan,” tulis dia. Sedangkan akun Facebook-nya juga penuh dengan foto-foto pemandangan laut yang dia kunjungi.
Tak hanya itu, Haiti, juga dituduh melakukan serangan asusila terhadap pacar korban, Heike Dorsch, 37. Kasus itu sejatinya terjadi tahun 2011 di lepas pantai Polinesia, namun dibuka kembali dalam sidang di pengadilan setempat, di Prancis.
Kasus itu terungkap, setelah Dorsch, yang diikat pelaku berhasil membebaskan diri dan melapor ke aparat keamanan. Menurut Dorsch, dia dan pasangannya diserang saat berlibur di pantai Polinesia, September 2011.
Dalam sidang, Haiti mengaku telah menembak Ramin, karena korban melakukan serangan seksual terhadapnya. Setelah membunuh korban, Haiti melakukan serangan seksual terhadap Dorsch sebagai aksi balas dendam.
Detektif di Jerman yang bekerja sama dengan penyidik lokal di Prancis, mengatakan, bahwa pelaku cenderung mengalami kelainan sebagai homoseksual . Namun, pengacara Haiti membantah tuduhan itu dan menganggapnya sebagai karangan fiksi.
Menurut penyidik, setelah pelaku menembak Ramin, tubuh korban dipotong dan dibakar layaknya sedang membakar hewan buruan. Sedangkan Dorsh dibawa ke hutan dan dibujuk pelaku agar mengatakan, pasangannya tewas akibat kecelakaan.
Dorsch menolak, sehingga tubuhnya diikat di sebuah pohon di hutan oleh si pelaku. Namun, wanita itu berhasil lolos dan kembali ke lokasi di mana pasangannya dibunuh. Di lokasi itulah, dia menemukan tulang rahang, gigi dan logam di antara bara api. Dari hal itu, dia menduga pasangannya telah dimakan si pelaku tersebut.
Laman Mirror, kemarin (18/5/2014), melaporkan Ramin adalah seorang pelaut fanatik. Dalam sebuah blog, korban menulis catatan terakhir pada tahun 2008. ”Saya mencari kebebasan dan petualangan,” tulis dia. Sedangkan akun Facebook-nya juga penuh dengan foto-foto pemandangan laut yang dia kunjungi.
(mas)