Nestapa Mariam, wanita Sudan yang dihukum mati karena murtad

Jum'at, 16 Mei 2014 - 14:57 WIB
Nestapa Mariam, wanita...
Nestapa Mariam, wanita Sudan yang dihukum mati karena murtad
A A A
Sindonews.com – Mariam Yahia Ibrahim Ishag, nama wanita asal Sudan ini. Usianya masih muda, yakni 27 tahun. Tapi, di usia muda itu dia menghadapi kenyataan pahit setelah divonis hukuman gantung sampai mati oleh hakim di pengadilan Sudan.

Dia dituduh murtad atau pindah dari agama Islam. Namun, ada kejanggalan. Sebab, Mariam sendiri sejak mengaku sebagai seorang pemeluk agama Kristen. Mariam kini mengadu pada sejumlah kedutaan besar negara-negara Barat di Sudan untuk membantu menyelamatkannya dari hukuman mati.

Kasus tuduhan murtad yang ditujukan terhadap Mariam, tercatat baru pertama kalinya terjadi di Sudan. Hakim pengadilan di distrik Khartoum Haji Yousef, Abbas Mohammed Al-Khalifa pada Kamis (15/5/2014) kemarin bersikeras, Mariam adalah wanita murtad, putri dari seorang Muslim bernama Adraf Al-Hadi Mohammed Abdullah.

”Kami memberi Anda (Mariam) tiga hari untuk menarik kembali (status pindah agama), tetapi Anda bersikeras untuk tidak kembali ke Islam,” kata hakim Khalifa, seperti dilansir Al Jazeera.”Saya menjatuhkan hukuman gantung sampai mati,” lanjut hakim itu.

Sebelum kasus tuduhan murtad ini ditujukan terhadap Mariam, hakim Khalifa pernah mendakwa Mariam dengan tuduhan lain, yakni perzinahan. Atas tuduhan itu, sang hakim menjatuhkan hukuman 100 kali cambukan.

Vonis politis?

Mariam yang terkenal sebagai aktivis hak asasi itu, mengaku saat ini sedang hamil. Dia pun emosi mendengar vonis yang dibacakan hakim Khalifa. Namun, emosinya terkontrol, ketika dia memprotes hakim.”Saya seorang Kristen, dan saya tidak pernah murtad,” ucap Mariam.

Amerika Serikat melalui Departemen Luar Negeri-nya bereaksi atas kasus yang menjerat Mariam. ”Kami sangat terganggu oleh keputusan (hakim). Kami menyerukan kepada otoritas hukum Sudan untuk menelaah kasus ini dengan belas kasih yang sesuai dengan nilai-nilai rakyat Sudan,” bunyi pernyataan departemen itu.

Sementara itu, Menteri Informasi Sudan, Ahmed Bilal Osman seperti dikutip AFP, mengatakan, hukuman untuk kasus pindah dari agama Islam atau murtad tak hanya terjadi di negaranya. ”Ini bukan hanya Sudan, di Arab Saudi, di semua negara Muslim tidak diperbolehkan sama sekali bagi seorang Muslim untuk mengubah agamanya,” katanya.

Namun para ahli hukum menyebut vonis hakim itu sangat keterlaluan. ”Hukuman itu tak ada hubungannya dengan agama, dan itu bertujuan sebagai gangguan politik,” kata Mohamed Ghilan , seorang ahli dalam hukum Islam kepada Al Jazeera. ”Ini adalah taktik oleh rezim Sudan untuk tampil sebagai ‘pembela Islam’' untuk menutupi korupsi mereka.”
(mas)
Berita Terkait
385 WNI dari Sudan Tiba...
385 WNI dari Sudan Tiba di Asrama Haji Jakarta
Pemimpin Faksi yang...
Pemimpin Faksi yang Bertikai di Sudan Setujui Gencatan Senjata 7 Hari
Siapa Pemimpin Konflik...
Siapa Pemimpin Konflik Sudan?
Tentara Sudan Bentrok...
Tentara Sudan Bentrok dengan Paramiliter RSF di Darfur, Satu Keluarga Jadi Korban
Eks Diktator Sudan Dilaporkan...
Eks Diktator Sudan Dilaporkan Dipindahkan dari Penjara ke Rumah Sakit Militer
Pertempuran Berkecamuk...
Pertempuran Berkecamuk di Lokasi Fasilitas Militer Sudan
Berita Terkini
Mahkamah Internasional...
Mahkamah Internasional Gelar Sidang Terbuka Kewajiban Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki
14 menit yang lalu
Bosnia Buru Presiden,...
Bosnia Buru Presiden, Perdana Menteri dan Ketua Parlemen Republika Srpska
53 menit yang lalu
Penjualan Mobil Anjlok,...
Penjualan Mobil Anjlok, Volkswagen akan Produksi Senjata dan Peralatan Militer
1 jam yang lalu
Putin Kunjungi Wilayah...
Putin Kunjungi Wilayah Kursk Rusia, Seru Militer Kalahkan Ukraina Secepatnya
2 jam yang lalu
4 Isi Gencatan Rusia...
4 Isi Gencatan Rusia dan Ukraina yang Diajukan AS, Tidak Ada Perang Selama 30 Hari
3 jam yang lalu
3 Negara yang Senang...
3 Negara yang Senang Jika Amerika Serikat Tinggalkan NATO, Siapa Saja?
3 jam yang lalu
Infografis
Ruja Ignatova, Dijuluki...
Ruja Ignatova, Dijuluki Ratu Kriopto yang Paling Dicari FBI
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved