Paska referendum, Donetsk umumkan pembentukan parlemen

Kamis, 15 Mei 2014 - 14:59 WIB
Paska referendum, Donetsk umumkan pembentukan parlemen
Paska referendum, Donetsk umumkan pembentukan parlemen
A A A
Sindonews.com – Empat hari paska referendum digelar di dua wilayah di Ukraina timur, yaitu Donestk dan Luhansk, Donetsk akhirnya mengumumkan sebagai negara baru. Mereka telah membentuk sebuah badan legislatif tertinggi yang bernama Soviet Agung.

Seperti dilansir Xinhua, Kamis (15/5/2014), Myroslav Rudenko, salah satu pemimpin dari pemerintah republik rakyat Donestsk, menyatakan Soviet Agung terdiri dari 150 anggota parlemen. Dan nantinya merekalah yang akan memilih presiden pertama Donetsk paska memutuskan merdeka dari Ukraina.

“Pertemuan pertama yang dilakukan oleh ke-150 anggota Soviet Agung telah memutuskan dan menyetujui resolusi tentang rancangan konstitusi dan pembentukan dewan keamanan Donestk,” ungkap Rudenko.

“Menurut rancangan konsitusi, pemimpin tertinggi Soviet Agung kelak akan memiliki dua jabatan, sebagai pemimpin parlemen dan sebagai presiden Donetsk. Untuk syarat calon pemimpin parlemen akan dibicarakan dalam waktu dekat,” Rudenko menambahkan.

Referendum di Ukraina timur sendiri dianggap ilegal oleh piha Kiev dan Barat berserta sekutunya. Dengan demikian, secara tidak langsung pemerintahan baru yang ada di Ukraina timur adalah ilegal bila dari sudut pandang Kiev dan Barat.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6959 seconds (0.1#10.140)
pixels