Indonesia dorong langkah konkrit masalah pidana internasional

Rabu, 14 Mei 2014 - 21:47 WIB
Indonesia dorong langkah...
Indonesia dorong langkah konkrit masalah pidana internasional
A A A
Sindonews.com – Indonesia, dalam Sidang ke-23 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) yang dilaksanakan di Wina, Austria, tanggal 12-16 Mei 2014, menegaskan perlunya sebuah langkah konkrit dari negara-negara anggota dalam memperkuat kerjasama internasional dalam masalah pidana.

Delegasi RI dipimpin oleh Dubes/Watapri Wina, Rachmat Budiman, dan beranggotakan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI/PTRI Wina.

Menurut rilis Kemeterian Luar Negeri Indonesia yang diterima Sindonew pada Rabu (14/5/2014), pada kesempatan menyampaikan pandangan terkait tema pertemuan yaitu “Kerjasama internasional dalam masalah pidana”, Indonesia menggarisbawahi sejumlah upaya nasional yang telah dilakukan Indonesia dalam upaya memperkuat kerjasama internasional dalam masalah pidana, khususnya kerjasama bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana (mutual legal assistance-MLA) dan ekstradisi.

Beberapa upaya tersebut antara lain amandemen UU Nomor 1 tahun 1979 mengenai Ekstradisi dan UU Nomor 1 tahun 2006 mengenai Bantuan Timbal Balik dalam Masalah Pidana, serta dimulainya proses penyusunan RUU mengenai Pemindahan Narapidana.

Dalam kesempatan itu juga, Indonesia menyampaikan pengalamannya dalam melaksanakan kerjasama dengan negara lain dalam konteks MLA dan ekstradisi, baik melalui pembentukan perjanjian maupun penanganan kasus per kasus. Pada kesempatan ini, Indonesia juga mendorong komitmen negara-negara anggota untuk mempermudah proses pengembalian aset hasil tindak pidana.

Konferensi ini dihadiri oleh sekitar 500 delegasi mewakili Negara-Negara Anggota CCPCJ, termasuk Indonesia. Konteks kerjasama internasional yang dibahas dan menjadi perhatian bersama negara-negara anggota, antara lain menyangkut upaya mencegah dan menanggulangi tindak pidana korupsi, cybercrime, perdagangan dan penyelundupan orang.
(esn)
Berita Terkait
Indonesia-Venezuela...
Indonesia-Venezuela Serukan Penguatan Hubungan Bilateral
Pertemuan Bilateral,...
Pertemuan Bilateral, Indonesia-Iran Bahas Geopolitik Dunia
Pentingnya Membangun...
Pentingnya Membangun Pemahaman Kerjasama Bilateral Indonesia-China
Tingkatkan Hubungan...
Tingkatkan Hubungan Bilateral, PM Jepang Kunjungi Indonesia
HUT ke-114 Double Tenth...
HUT ke-114 Double Tenth Day, Momentum Penguatan Hubungan Taiwan dan Indonesia
Dubes UEA Puji Menguatnya...
Dubes UEA Puji Menguatnya Hubungan Bilateral dengan Indonesia
Berita Terkini
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
46 menit yang lalu
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
1 jam yang lalu
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
2 jam yang lalu
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
3 jam yang lalu
Anggaran Perang AS Membengkak,...
Anggaran Perang AS Membengkak, Pakar Militer Ini Sebut Pentagon Kurang Transparan
4 jam yang lalu
Sistem Pertahanan Udara...
Sistem Pertahanan Udara Sudah Diaktifkan, tapi Belum Ada Serangan AS ke Teheran
5 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved