Paska Yingluck lengser, Kaus Kuning siap tunjuk pemerintah baru
A
A
A
Sindonews.com – Demonstran anti pemerintah atau yang dikenal dengan massa Kaus Kuning di Thailand yang telah berkumpul di jalan-jalan Bangkok selama 6 bulan terakhir, mengaku akan menunjuk pemerintah baru, setelah Yingluck Shinawatra dilengserkan oleh pengadilan.
"Besok, Jumat (9/5/2014), kami akan mengambil langkah-langkah untuk menunjuk pemerintah baru. Perdana Menteri baru yang telah ditunjuk tidak memiliki legitimasi," ungkap juru bicara demonstran, Akanat Promphan, seperti dilansir Channel News Asia.
Namun, belum diketahui dengan pasti dengan dasar hukum apa mereka bisa melakukan penunjukan tersebut, tapi konstitusi Thailand memiliki sebuah artikel yang dapat memungkinkan penunjukan badan eksekutif baru oleh Senat.
Pemimpin protes menyatakan, esok hari akan menjadi final setelah aksi yang mereka lakukan selama enam bulan terakhir, tanpa memberikan detail lebih lanjut apa yang akan mereka lakukan esok hari.
Kabinet Thailand segera menunjuk seorang Perdana Menteri baru paska lengesernya Yingluck Shinawatara. Menteri perdagangan Thailand, Niwattumrong Boonsongpaisan, dipercaya untuk mengemban tugas tersebut.
"Besok, Jumat (9/5/2014), kami akan mengambil langkah-langkah untuk menunjuk pemerintah baru. Perdana Menteri baru yang telah ditunjuk tidak memiliki legitimasi," ungkap juru bicara demonstran, Akanat Promphan, seperti dilansir Channel News Asia.
Namun, belum diketahui dengan pasti dengan dasar hukum apa mereka bisa melakukan penunjukan tersebut, tapi konstitusi Thailand memiliki sebuah artikel yang dapat memungkinkan penunjukan badan eksekutif baru oleh Senat.
Pemimpin protes menyatakan, esok hari akan menjadi final setelah aksi yang mereka lakukan selama enam bulan terakhir, tanpa memberikan detail lebih lanjut apa yang akan mereka lakukan esok hari.
Kabinet Thailand segera menunjuk seorang Perdana Menteri baru paska lengesernya Yingluck Shinawatara. Menteri perdagangan Thailand, Niwattumrong Boonsongpaisan, dipercaya untuk mengemban tugas tersebut.
(esn)