Brunei tunda penerapan hukum rajam bagi pezina & gay

Selasa, 22 April 2014 - 12:19 WIB
Brunei tunda penerapan hukum rajam bagi pezina & gay
Brunei tunda penerapan hukum rajam bagi pezina & gay
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Kerajaan Brunei Darussalam menunda penerapan hukum rajam yang semula akan diberlakukan mulai hari ini (22/4/2014).

Hukum rajam yang mengacu pada hukum atau syariah Islam itu berlaku bagi pezina, pemerkosa, kelompok homoseksual dan lain-lain yang dianggap sebagai perilaku kejahatan seksual. (Baca: Brunei terapkan hukum rajam, kelompok gay ketakutan)

Penundaan penerapan hukum rajam itu setelah Brunei mendapat kecaman dari PBB dan kritik dari dalam negeri. Laman Brunei Times mengutip pejabat setempat melaporkan, bahwa penerapan hukuman itu akan dimulai dalam waktu dekat. Namun, pejabat itu tidak menyebut tanggal secara pasti.

Pemimpin Brunei, Sultan Hassanal Bolkiah yang kini sedang lawatan ke Singapura, diprediksi bahwa pemerintahannya sulit untuk menerapkan hukum seperti itu.

Jauyah Zaini, asisten direktur Unit Hukum Islam Brunei, membenarkan bahwa penerapan hukum raja ditunda.”Karena keadaan tidak dapat dihindari,” katanya. Dia juga tidak bersedia memberikan kepastian tanggal penerapan hukum itu.

Sultan Hassanal Bolkiah--salah satu orang terkaya di dunia--, mengumumkan pada Oktober 2013 silam, bahwa hukuman berdasarkan syariah Islam baru akan dimulai secara bertahap. Sejak itu muncul kecaman dan keprihatinan dari PBB pada bulan ini. Kritik juga muncul dari dalam negeri, di mana public melalui media sosial mempertanyakan kebijakan sultan Brunei berusia 67 tahun itu.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3361 seconds (0.1#10.140)