Mesir perberat hukuman bagi teroris
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Mesir menyatakan pada Kamis (4/4/2014), merka telah meningkatkan hukuman untuk segala bentuk teror, termasuk memperluas ruang lingkup kejahatan yang termasuk dalam kategori tersebut.
Hal ini dilakukan setelah terjadi serangan bom di depan Universitas Kairo yang menewaskan salah seorang pejabat kepolisian setempat dan melukai tujuh orang lainnya.
"Kabinet menyetujui amandemen hukum pidana dan hukum acara pidana untuk memperkuat hukuman untuk tindakan terorisme," ungkap badan hukum militer Mesir, seperti dilansir Channel News Asia.
Badan itu juga mengatakan, Mesir akan memperbanyak pengadilan untuk melacak segala jenis tindak teror. Rencananya, amandemen terbaru ini akan mulai dipakai setelah presiden Mesir sementara Adly Mansour mengesahkannya.
"Perubahan telah memperluas definisi terorisme," ungkap menteri kehakiman Mesir, Nayyer Abdelmoneim Othman.
"Amandemen tersebut mencerminkan apa yang terjadi sekarang dan mempertimbangkan banyak hal yang telah berubah dalam tiga tahun terakhir," Othman menambahkan.
Hal ini dilakukan setelah terjadi serangan bom di depan Universitas Kairo yang menewaskan salah seorang pejabat kepolisian setempat dan melukai tujuh orang lainnya.
"Kabinet menyetujui amandemen hukum pidana dan hukum acara pidana untuk memperkuat hukuman untuk tindakan terorisme," ungkap badan hukum militer Mesir, seperti dilansir Channel News Asia.
Badan itu juga mengatakan, Mesir akan memperbanyak pengadilan untuk melacak segala jenis tindak teror. Rencananya, amandemen terbaru ini akan mulai dipakai setelah presiden Mesir sementara Adly Mansour mengesahkannya.
"Perubahan telah memperluas definisi terorisme," ungkap menteri kehakiman Mesir, Nayyer Abdelmoneim Othman.
"Amandemen tersebut mencerminkan apa yang terjadi sekarang dan mempertimbangkan banyak hal yang telah berubah dalam tiga tahun terakhir," Othman menambahkan.
(esn)