Interpol prihatin paspor curian tak terdeteksi di KLIA
Minggu, 09 Maret 2014 - 22:31 WIB
Interpol prihatin paspor curian tak terdeteksi di KLIA
A
A
A
Sindonews.com – Badan Kepolisian Internasional (Interpol) menyatakan pada Minggu (9/3/2014), bahwa paspor yang dicuri dan digunakan dua orang untuk naik ke pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH370, berada dalam database mereka.
Namun, sejak paspor itu dinyatakan hilang, hingga keberangkatan pesawat MAS MH370 pada Sabtu (8/3/2014), tak ada negara yang menggunakan database interpol untuk mengecek status dua paspor yang hilang, yang masing-masing atas nama Luigi Maraldi (Italia) dan Christian Kozel (Austria).
"Meskipun terlalu dini untuk berspekulasi tentang adanya hubungan antara paspor yang dicuri dan pesawat yang hilang, namun jelas menimbulkan kekhawatiran besar, bahwa setiap penumpang bisa naik sebuah penerbangan internasional dengan menggunakan paspor curian yang tercantum dalam database Interpol," jelas Sekjen Interpol, Ronald Noble, seperti dikutip dari Reuters.
Noble menyatakan frustrasi, bahwa hanya sedikit dari 190 negara anggota Interpol yang secara sistematis menggunakan database Interpol untuk menentukan apakah dokumen yang digunakan untuk naik ke sebuah pesawat terdaftar sebagai paspor yang hilang atau dicuri.
"Ini adalah situasi yang kita harapkan tidak pernah terjadi. Selama bertahun-tahun Interpol telah meminta, mengapa sebuah negara harus menunggu sebuah tragedi untuk menempatkan langkah-langkah keamanan yang bijaksana di tempat di imigrasi," katanya.
Pesawat MH370 lepas landas dari Kuala Lumpur Internasional Airport (KLIA) pada Sabtu (8/3/2014) pagi dan hilang dari pantauan radar satu jam setelah lepas landas. Pesawat ini membawa 227 penumpang dengan tujuan Beijing, China.
Namun, sejak paspor itu dinyatakan hilang, hingga keberangkatan pesawat MAS MH370 pada Sabtu (8/3/2014), tak ada negara yang menggunakan database interpol untuk mengecek status dua paspor yang hilang, yang masing-masing atas nama Luigi Maraldi (Italia) dan Christian Kozel (Austria).
"Meskipun terlalu dini untuk berspekulasi tentang adanya hubungan antara paspor yang dicuri dan pesawat yang hilang, namun jelas menimbulkan kekhawatiran besar, bahwa setiap penumpang bisa naik sebuah penerbangan internasional dengan menggunakan paspor curian yang tercantum dalam database Interpol," jelas Sekjen Interpol, Ronald Noble, seperti dikutip dari Reuters.
Noble menyatakan frustrasi, bahwa hanya sedikit dari 190 negara anggota Interpol yang secara sistematis menggunakan database Interpol untuk menentukan apakah dokumen yang digunakan untuk naik ke sebuah pesawat terdaftar sebagai paspor yang hilang atau dicuri.
"Ini adalah situasi yang kita harapkan tidak pernah terjadi. Selama bertahun-tahun Interpol telah meminta, mengapa sebuah negara harus menunggu sebuah tragedi untuk menempatkan langkah-langkah keamanan yang bijaksana di tempat di imigrasi," katanya.
Pesawat MH370 lepas landas dari Kuala Lumpur Internasional Airport (KLIA) pada Sabtu (8/3/2014) pagi dan hilang dari pantauan radar satu jam setelah lepas landas. Pesawat ini membawa 227 penumpang dengan tujuan Beijing, China.
(esn)