Salinan manifesto Nazi berparaf Hitler dijual Rp753 juta
Jum'at, 28 Februari 2014 - 13:33 WIB
Salinan manifesto Nazi berparaf Hitler dijual Rp753 juta
A
A
A
Sindonews.com - Salinan manifesto Nazi berjudul “Mein Kampf” dijual USD64.850 atau sekitar Rp753 juta pada lelang di Los Angeles, Amerika Serikat (AS). Salinan manifesto Nazi itu terdapat tanda tangan dari mantan ditaktor rezim Nazi, Adolf Hitler.
Lelang digelar pada Kamis waktu AS atau Jumat (28/2/2014) WIB. Demikian keterangan panitia lelang, Nate D Sanders.
Dalam salinan manifesto Nazi sebanyak dua volume, berisi pernyataan anti-Semitisme yang tertulis sebagai hadiah untuk Josef Bauer, seorang perwira Jerman yang terlibat Perang Dunia II.
“Sebelas orang menawar salinan manifesto yang dilelang secara online semalam waktu AS,” tulis Reuters mengutip keterangan Sanders.
Di dalam manifesto berjudul "Mein Kampf" (Perjuanganku), sebanyak dua volume, Hitler meletakkan visinya untuk Jerman agar bangkit kembali setelah Perang Dunia I, dengan ideologi politik rasis, nasionalis dan sosialis.
Beberapa simbil manifesto “Mein Kampf,” seperti lambang Nazi dan beberapa film dan lagu Nazi, tidak dilarang di Jerman. Sedangkan hak cipta dari semua itu telah dimiliki oleh Bavaria sejak akhir Perang Dunia II. Sejak itu, Jerman melarang penjualan dan percetakan simbol-simbol dalam manifesto Nazi.
Lelang digelar pada Kamis waktu AS atau Jumat (28/2/2014) WIB. Demikian keterangan panitia lelang, Nate D Sanders.
Dalam salinan manifesto Nazi sebanyak dua volume, berisi pernyataan anti-Semitisme yang tertulis sebagai hadiah untuk Josef Bauer, seorang perwira Jerman yang terlibat Perang Dunia II.
“Sebelas orang menawar salinan manifesto yang dilelang secara online semalam waktu AS,” tulis Reuters mengutip keterangan Sanders.
Di dalam manifesto berjudul "Mein Kampf" (Perjuanganku), sebanyak dua volume, Hitler meletakkan visinya untuk Jerman agar bangkit kembali setelah Perang Dunia I, dengan ideologi politik rasis, nasionalis dan sosialis.
Beberapa simbil manifesto “Mein Kampf,” seperti lambang Nazi dan beberapa film dan lagu Nazi, tidak dilarang di Jerman. Sedangkan hak cipta dari semua itu telah dimiliki oleh Bavaria sejak akhir Perang Dunia II. Sejak itu, Jerman melarang penjualan dan percetakan simbol-simbol dalam manifesto Nazi.
(mas)