Pembunuh tentara Inggris dijatuhi hukuman seumur hidup
A
A
A
Sindonews.com – Kedua pelaku penusukan terhadap seorang anggota Pasukan Pengamanan Ratu Inggris, Lee Rigby, masing-masing divonis hukuman penjara seumur hidup dan hukuman penjara 45 tahun.
Vonis terhadap Michael Adebolajo dan Michael Adebowale dibacakan pada Rabu siang waktu setempat di Pengadilan Old Bailey, London. Kedua terdakwa terpaksa ditarik dari area khusus di pengadilan karena bertengkar dengan petugas saat Hakim Nigel Sweeney akan membacakan vonis.
Akhirnya, pembacaan vonis dilakukan tanpa kehadiran keduanya. Seperti yang dilansir Chanel News Asia, Kamis (27/2/2014), kedua Muslim radikal ini tidak memperoleh peluang pembebasan bersyarat.
Menurut Hakim Sweeney, pembunuhan yang dilakukan keduanya adalah tindak terorisme. Menurutnya, tindakan itu kejam dan tidak manusiawi.
Pengacara Adebolajo menolak vonis yang dijatuhkan kepada kliennya, menurut dia kliennya tidak seburuk yang dipikir hakim dan bersedia untuk bertobat.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Mei 2013 lalu. Saat itu, kedua pelaku menyerang Rigby saat hendak kembali ke baraknya di Woolwich, sebelah tenggara London. Kedua pelaku menabrak Rigby dengan mobil, lalu menyerang pria berusia 25 tahun itu dengan menggunakan pisau.
Vonis terhadap Michael Adebolajo dan Michael Adebowale dibacakan pada Rabu siang waktu setempat di Pengadilan Old Bailey, London. Kedua terdakwa terpaksa ditarik dari area khusus di pengadilan karena bertengkar dengan petugas saat Hakim Nigel Sweeney akan membacakan vonis.
Akhirnya, pembacaan vonis dilakukan tanpa kehadiran keduanya. Seperti yang dilansir Chanel News Asia, Kamis (27/2/2014), kedua Muslim radikal ini tidak memperoleh peluang pembebasan bersyarat.
Menurut Hakim Sweeney, pembunuhan yang dilakukan keduanya adalah tindak terorisme. Menurutnya, tindakan itu kejam dan tidak manusiawi.
Pengacara Adebolajo menolak vonis yang dijatuhkan kepada kliennya, menurut dia kliennya tidak seburuk yang dipikir hakim dan bersedia untuk bertobat.
Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Mei 2013 lalu. Saat itu, kedua pelaku menyerang Rigby saat hendak kembali ke baraknya di Woolwich, sebelah tenggara London. Kedua pelaku menabrak Rigby dengan mobil, lalu menyerang pria berusia 25 tahun itu dengan menggunakan pisau.
(esn)