Amnesty Internasional: Israel mungkin telah lakukan kejahatan perang

Kamis, 27 Februari 2014 - 15:06 WIB
Amnesty Internasional: Israel mungkin telah lakukan kejahatan perang
Amnesty Internasional: Israel mungkin telah lakukan kejahatan perang
A A A
Sindonews.com – Kelompok Hak Asasi Manusia (HAM), Amnesty Internasional, menyatakan, kemungkinan tentara Israel telah melakukan kejahatan perang di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki oleh negara yahudi itu.

Dalam laporan Amnesty Internasional yang dirilis Kamis (27/2/2014), pasukan Israel telah menggunakan kekuatan dan kekerasan yang berlebihan di Tepi Barat. Akibatnya, dalam kurun tiga tahun terakhir, puluhan warga Palestina tewas. Inilah yang disebut Amnesty Internasional sebagai kemungkinan tindakan kejahatan perang.

Menurut data PBB, sepanjang 2011-2013, tercatat 45 warga Palestina yang tewas di Tepi Barat. Diantara para korban, tercatat enam orang anak. Amnesty Internasional mengaku telah mendokumentasikan kematian 25 warga sipil selama periode ini.

Amnesty Internasional mendesak dilakukan penyidikan independen atas kematian puluhan warga Palestina itu. "Laporan ini menyajikan bukti yang menunjukkan pola pembunuhan mengerikan. Pembunuhan di luar hukum dan tidak beralasan,” kata Philip Luther, Direktur program Timur Tengah dan Afrika Utara Amnesty International kepada Reuters.

Tentara Israel menolak tuduhan itu. Militer Israel mengatakan, pasukan keamanan telah melihat "peningkatan yang substansial" dalam aksi kekerasan Palestina. Selain itu, Israel juga menuduh Amnesty International “kurang memahami” kesulitan yang dihadapi tentara Israel.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5421 seconds (0.1#10.140)