Lecehkan Tuhan, video Katy Perry picu amarah Muslim dunia

Rabu, 26 Februari 2014 - 11:18 WIB
Lecehkan Tuhan, video...
Lecehkan Tuhan, video Katy Perry picu amarah Muslim dunia
A A A
Sindonews.com – Berbagai komunitas Muslim di berbagai dunia menyampaikan kemarahannya atas tampilan video klip penyanyi asal Amerika Serikat, Katy Perry. Video itu dianggap melecehkan Tuhan.

Dalam video klip itu, salah seorang pria mengenakan linton bertuliskan “Allah” yang hancur setelah disentuh jari Katy Perry.

Video klip untuk lagu berjudul “Dark Horse”, Perry memerankan putri Mesir kuno. Dia kemudian memilih para pelamar laki-laki. Satu per satu pelamar datang dengan hadiah yang mengecewakan sang putri itu. Kemudian, muncul laki-laki yang mengenakan lionton bertuliskan nama Tuhan itu, hancur bersama liontin setelah jari-jari Perry menyentuhnya.

Kalangan Muslim di seluruh dunia pun membuat petisi agar situs YouTube menarik video klip tersebut. Petisi dimulai dari kalangan Muslim Inggris. Mereka menuduh video itu mempromosikan hujatan. Petisi itu juga menyebar ke seluruh dunia, seperti Australia, Arab Saudi, Pakistan dan Bangladesh.

“Video ini dianggap sangat kontroversial untuk pemirsa, dan sebagai gambaran penghujatan,” kata Iqbal, salah satu pencetus petisi kecaman untuk video tersebut.

“Ini adalah alasan untuk mengajukan permohonan agar orang-orang dari berbagai lapisan masyarakat, agama yang berbeda dan dari berbagai belahan dunia, setuju bahwa video mempromosikan penghujatan,” lanjut dia, semalam (25/2/2014) seperti dilansir Mail Online.

Bilal Khan, warga Birmingham yang meneken petisi juga mengecam pembuatan video itu.”Sungguh jijik, di industri musik membiarkan hal ini terjadi. Musik harus menyebarkan cinta, bukan kebencian,” katanya.

Video itu sendiri sudah diunggah di akun Twitter Perry yang memiliki 50 juta follower. Sejak diunggah di Twitter pada 20 Februari 2014, tweet video tersebut sudah dilihat 30 juta orang. Sementara itu, pihak label rekaman Katy Perry tidak bisa dihubungi untuk memberikan komentar.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7830 seconds (0.1#10.140)