Pembunuh mantan PM India akan dibebaskan dari penjara

Rabu, 19 Februari 2014 - 18:10 WIB
Pembunuh mantan PM India...
Pembunuh mantan PM India akan dibebaskan dari penjara
A A A
Sindonews.com - Pemerintah negara bagian Tamil Nadu, India, memutuskan untuk membebaskan tujuh orang tersangka yang dihukum atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap mantan Perdana Menteri India, Rajiv Ghandi. Ketujuh tersangka merupakan anggota kelompok macan Tamil Pakistan.

Pembunuhan Ghandi yang terjadi pada 1991 silam dianggap sebagai tindakan balasan atas keputusan Ghandi yang mengirim tentara perdamaian ke Pakistan pada 1987. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya Mahkamah Agung India memberikan keringanan hukuman kepada tujuh tersangka.

Keputusan untuk membebaskan ketujuh tahanan diambil Rabu (19/2/2014) pagi waktu setempat. Hal ini dilakukan saat terjadi pertemuan kabinet Tamil Nadu yang dipimpin oleh Ketua Menteri Tamil Nadu, J Jayalalitha.

Jayalalitha mengatakan, bahwa pemerintah negara bagian akan mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk meminta persetujuan."Jika tidak ada balasan dalam waktu tiga hari dari pusat, pemerintah negara bagian akan melepaskan ketujuh tahanan, sesuai dengan kekuatan hak pemerintah negara bagian," katanya.

Ghandi tewas saat dirinya sedang melakukan kampanyet di Tamil Nadu pada 1991 silam. Dia tewas dalam sebuah serangan bom bunuh diri yang dilakukan oleh seorang wanita.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1382 seconds (0.1#10.140)