Ini alasan Singapura larang KRI Usman Harun melintas

Selasa, 18 Februari 2014 - 22:59 WIB
Ini alasan Singapura...
Ini alasan Singapura larang KRI Usman Harun melintas
A A A
Sindonews.com – Menteri Pertahanan Singapura, Ng Eng Hen, mengatakan pada Selasa (18/2/2014), bahwa KRI Usman Harun dilarang melintasi perairan Singapura. Rasa sakit atas peristiwa pemboman gedung MacDonald pada 1965 menjadi penyebab.

Menurut Hen, setiap pelayaran yang dilakukan KRI Usman Harun di laut lepas tak ubahnya membawa penderitaan bagi korban pemboman.

"Sebuah kapal bernama 'Usman Harun’ berlayar di laut lepas akan menggali semua rasa sakit dan penderitaan yang disebabkan oleh ledakan bom di gedung MacDonald, yang telah terkubur dan dikuburkan,” ujar Hen, seperti dikutip dari Channel News Asia.

"Singapura tidak akan membiarkan kapal militer bernama Usman Harun ini untuk berlabuh di pelabuhan-pelabuhan dan pangkalan Angkatan Laut. Adalah tidak mungkin bagi Singapore Armed Forces (SAF), sebagai pelindung bangsa ini, untuk berlayar atau berlatih bersama kapal ini," lanjutnya.

Hen mengatakan, hubungan pertahanan bilateral antara kedua negara telah berkembang sejak 1974. Ia mengutip contoh bagaimana Indonesia melakukan upaya maksimal dalam operasi pencarian dan penyelamatan ketika pesawat SilkAir MI185 jatuh di Palembang pada 1997. Sementara SAF adalah pihak yang pertama yang membantu Indonesia saat tsunami melanda Aceh pada 2004.

Namun, menurut Hen, penamaan sebuah kapal perang Indonesia dengan nama pelaku pemboman di gedung MacDonald membuat Singapura harus menetapkan status hubungan baru.

“Kami ingin hubungan militer bilateral yang baik dan kita harus berangkat dari sana untuk membangun kembali hal ini bersama. Saling menghormati, bahwa kita telah melewati masa 40 tahun untuk mencapai tahapan ini,” tambahnya.

"Ini telah mengatur kami kembali dan saya akan mengatakan, bahwa selama periode berikutnya kita akan melihat apa yang bisa kita lakukan untuk membangun kembali hubungan. Tetapi juga tergantung pada apa yang dilakukan kedua belah pihak," ungkap Hen.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1439 seconds (0.1#10.140)