PBB: Ibu di Korut dipaksa tenggelamkan bayinya

Senin, 17 Februari 2014 - 10:47 WIB
PBB: Ibu di Korut dipaksa...
PBB: Ibu di Korut dipaksa tenggelamkan bayinya
A A A
Sindonews.com - Sebuah penyelidikan PBB terkait pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara (Korut) dijadwalkan akan diterbitkan hari ini (17/2/2014). Salah satu bukti dari penyelidikan itu, adalah kasus ibu yang dipaksa aparat rezim Korut untuk menenggalamkan bayinya saat berada di penjara.

Bukti lain yang disoroti penyelidik PBB adalah, kasus anak-anak yang dipenjara sejak lahir, kasus pembiaran kelaparan, dan kasus penyiksaan keluarga yang ketahuan menonton siaran televisi asing.

Panel ahli penyelidikan itu mendesak agar rezim Korut pimpinan Kim Jong-un dihukum atas kejahatannya. Panel itu mengklaim menemukan bukti penyiksaan, perbudakan, kekerasan seksual, penindasan politik dan kejahatan lainnya. Bukti-bukti itu mereka harapkan menjadi bahan penyelidikan oleh pengadilan internasional.

Kantor berita Associated Press yang mengutip bocoran laporan panel itu, pada Senin (17/2/2014) melaporkan, bahwa rezim Korut mengambil keputusan yang bertujuan untuk mempertahankan kekuasaannya sendiri.

”Dalam kondisi sadar, bahwa keputusan tersebut akan memperburuk masalah kelaparan dan kematian yang dialami penduduk,” bunyi laporan itu.

Pemerintah Korut sendiri membantah semua tuduhan-tuduhan kejahatan tersebut. Mereka menyebut, semua tuduhan itu tidak berdasar.
Langkah panel yang merekomendasikan kepada Dewan Keamanan PBB untuk menghukum kejahatan rezim Korut, juga belum tentu terkabul. Sebab, China, yang memiliki hak veto diyakini akan memblokir setiap upaya untukmenyeret rezim Korut Mahkamah Pidana Internasional.
(mas)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5054 seconds (0.1#10.24)