Kapal perang Iran dekati perbatasan maritim AS
A
A
A
Sindonews.com – Seorang perwira Angkatan Laut Iran, Laksamana Afshin Rezayee Haddad, mengatakan, sejumlah kapal perang Iran telah diperintahkan untuk mendekati perbatasan maritim Amerika Serikat (AS).
Langkah ini dilakukan sebagai respon terhadap penempatan kapal-kapal AS di Teluk. Demikian dilaporkan kantor berita Fars, Sabtu (8/2/2014). "Armada militer Iran mendekati perbatasan maritim AS dan langkah ini memiliki pesan," tegas Haddad.
Haddad, yang digambarkan sebagai Komandan Armada Utara Angkatan Laut Iran, mengatakan, kapal-kapal perang Iran telah memulai perjalanan mereka menuju Samudra Atlantik melalui perairan dekat Afrika Selatan.
Fars melaporkan, rencana itu merupakan bagian dari respon Iran atas meningkatknya kehadiran Angkatan Laut AS di Teluk Persia. Laporan Fars ini tidak menyebutkan rincian kapal perang Iran yang dikirim ke Samudera Atlantik.
Di Washington, seorang pejabat pertahanan AS yang berbicara dengan kondisi anonim, meragukan klaim bahwa kapal-kapal Iran mendekati perbatasan maritim AS. Tapi, pejabat itu menambahkan, bahwa semua kapal bebas untuk beroperasi di perairan internasional.
Langkah ini dilakukan sebagai respon terhadap penempatan kapal-kapal AS di Teluk. Demikian dilaporkan kantor berita Fars, Sabtu (8/2/2014). "Armada militer Iran mendekati perbatasan maritim AS dan langkah ini memiliki pesan," tegas Haddad.
Haddad, yang digambarkan sebagai Komandan Armada Utara Angkatan Laut Iran, mengatakan, kapal-kapal perang Iran telah memulai perjalanan mereka menuju Samudra Atlantik melalui perairan dekat Afrika Selatan.
Fars melaporkan, rencana itu merupakan bagian dari respon Iran atas meningkatknya kehadiran Angkatan Laut AS di Teluk Persia. Laporan Fars ini tidak menyebutkan rincian kapal perang Iran yang dikirim ke Samudera Atlantik.
Di Washington, seorang pejabat pertahanan AS yang berbicara dengan kondisi anonim, meragukan klaim bahwa kapal-kapal Iran mendekati perbatasan maritim AS. Tapi, pejabat itu menambahkan, bahwa semua kapal bebas untuk beroperasi di perairan internasional.
(esn)