Mubarak akan diadili atas tuduhan penggelapan
A
A
A
Sindonews.com – Mantan diktator Mesir, Hosni Mubarak (85), akan dihadapkan ke pengadilan atas tuduhan baru. “Mubarak akan disidangkan atas tuduhan penggelapan,” kata Jaksa Mesir, Kamis (6/2/2014), seperti dikutip dari Xinhua.
Tuduhan terbaru diajukan terhadap Mubarak dan dua putranya, Alaa dan Gamal, melibatkan penggelapan senilai USD18 juta yang dialokasikan untuk istana presiden. “Sidang akan dimulai pada 19 Februari,” lanjutnya.
Sebelumnya, ia telah disidangkan atas tuduhan membunuh demonstran dan korupsi. Mubarak telah dihukum karena terlibat dalam pembunuhan demonstran selama pemberontakan 2011 yang mengakhiri kekuasaannya.
Namun, tahun lalu pengadilan memerintahkan pengadilan ulang atas dasar teknis. Saat ini, Mubarak berada di sebuah rumah sakit militer di Kairo, sejak ia dibebaskan dari penjara pada Agustus tahun lalu.
Dua putra Mubarak, Alaa dan Gamal, juga sudah diadili bersama dengan ayah mereka dalam kasus pembunuhan dan korupsi, bersama dengan tujuh mantan komandan keamanan Mubarak.
Tuduhan terbaru diajukan terhadap Mubarak dan dua putranya, Alaa dan Gamal, melibatkan penggelapan senilai USD18 juta yang dialokasikan untuk istana presiden. “Sidang akan dimulai pada 19 Februari,” lanjutnya.
Sebelumnya, ia telah disidangkan atas tuduhan membunuh demonstran dan korupsi. Mubarak telah dihukum karena terlibat dalam pembunuhan demonstran selama pemberontakan 2011 yang mengakhiri kekuasaannya.
Namun, tahun lalu pengadilan memerintahkan pengadilan ulang atas dasar teknis. Saat ini, Mubarak berada di sebuah rumah sakit militer di Kairo, sejak ia dibebaskan dari penjara pada Agustus tahun lalu.
Dua putra Mubarak, Alaa dan Gamal, juga sudah diadili bersama dengan ayah mereka dalam kasus pembunuhan dan korupsi, bersama dengan tujuh mantan komandan keamanan Mubarak.
(esn)