AS akan hukum mati bomber Boston

Jum'at, 31 Januari 2014 - 15:43 WIB
AS akan hukum mati bomber Boston
AS akan hukum mati bomber Boston
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan mengupayakan hukuman mati terhadap pelaku pemboman di arena maraton di Boston, Dzhokhar Tsarnaev, 20. Dia dikenai tuduhan penggunaan senjata pemusnah massal untuk membunuh orang.

Jaksa Agung AS, Eric Holder, menyatakan upaya hukuman mati untuk Tsarnaev itu, dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Reuters, Jumat (31/1/2014). ”Sifat perilaku (terdakwa) yang memaksa keputusan ini,” katanya.

Menurutnya, ada 17 dari 30 tuduhan yang memungkinkan pemuda keturunan Rusia itu terancam hukuman mati. Pemboman di Boston terjadi April 2013 lalu. Dalam tragedi itu, tiga orang tewas dan 260 lainnya terluka.

Tsarnaev sendiri mengaku tidak bersalah. Pengadilan juga belum memutuskan tanggal persidangan untuk pembacaan vonis bagi Tsarnaev. Jaksa menuduh Dzhokhar Tsarnaev dan kakaknya yang telah tewas, Tamerlan Tsarnaev, berkomplot dengan menanam dua bom panci di dekat garis finish maraton.

Dua bersaudara itu tinggal di Kota Massachusetts, rumah bergengsi Universitas Harvard. Mereka bermigrasi ke AS pada tahun 2002 dari wilayah Kaukasus Rusia selatan. Para pejabat AS meyakini, aksi pemboman di Boston itu sebagai balas dendam atas aksi militer AS di negara-negara Muslim.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7827 seconds (0.1#10.140)